TEMPO.CO, Wan Chai - Dua pekerja seks komersial asal Indonesia ditemukan tewas di dalam apartemen milik pria asal Inggris, Rurik Jutting, di kawasan Wan Chai, Hong Kong, kemarin. Kedua wanita itu ternyata cukup terkenal di kawasan hiburan di wilayah itu. (Baca: PSK Indonesia Dibunuh di Apartemen Mewah Hong Kong)
"Kedua wanita ini adalah warga Indonesia yang dikenal dengan nama panggilan Jessie dan Alice. Mereka bekerja di sebuah bar dan klub malam terkenal di Wan Chai selama empat tahun," kata koresponden BBC News di Hong Kong, Juliana Liu, Senin, 3 November 2014.
Saat ini polisi masih mengidentifikasi kedua korban yang berusia 25 dan 30 tahun ini. Salah satu korban diketahui bernama Sumarti Ningsih, yang jenazahnya ditemukan dalam koper di balkon apartemen Jutting.
Polisi menangkap Jutting di apartemennya setelah menerima laporan dari seorang pria yang meminta apartemen pria 29 tahun itu untuk diperiksa. Setelah tiba di apartemen Jutting, polisi menemukan dua jenazah wanita tanpa busana dengan luka di sekujur tubuh. (Baca: Profil Pembunuh PSK Indonesia di Hong Kong)
"Kami melihat satu mayat wanita tergeletak di lantai. Ruang tamu sangat berantakan. Ada luka di bagian leher dan bokong wanita itu," kata polisi.
Baca Juga:
Jutting akan diadili di Pengadilan Magistrates Timur, Hong Kong, hari ini. Dia akan dikenai hukuman berat karena membunuh dua warga asing sekaligus.
RINDU P. HESTYA | BBC NEWS
Berita Lain:
Nonton Voli, Iran Penjarakan Wanita Inggris Ini
Mesir Penjarakan 8 Pria Yang Hadiri Pernikahan Gay
FAO Luncurkan Portal untuk Kurangi Sampah Makanan