Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayang Disebut Tak Pernah Ubah Identitasnya  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Mayang Prasetyo. Facebook.com
Mayang Prasetyo. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Bandar Lampung - Keluarga Mayang Prasetyo alias Febri Ardiansyah, 27 tahun, korban mutilasi oleh kekasihnya di Brisbane, Australia, mengaku tidak pernah mengubah dokumen identitas kependudukan milik korban. Data diri korban di dokumen kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan paspor sesuai dengan saat lahir. "Termasuk identitas kelamin, dalam dokumen tetap mencantumkan laki-laki bukan perempuan," kata Nining Sukarni, 45 tahun, orang tua korban, kepada Tempo, Selasa, 7 Oktober 2014. (Baca: WNI Korban Pembunuhan di Australia Diduga Transgender)

Menurut Nining, sifat kewanitaannya semakin menjadi ketika memasuki masa remaja. ketika itu, Mayang lebih banyak bergaul dengan komunitas waria di Salon Tri yang tidak jauh dari kediamannya. Di kampung halamannya, Mayang lebih dikenal dengan sapaan Ebi alias Ebong. Ebong panggilan akrab dari kawan sebayanya. Nama itu merupakan gabungan dari "Ebi" dan "Bencong". "Dia tidak pernah marah dipanggil bencong. Justru semakin memperlihatkan sifat wanitanya jika diledek dengan nama itu," ujar Nining.

Menurut Nining, Mayang lahir di Jalan Onta, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada 13 Februari 1987. Sejak bayi, dia sudah ditinggal Nuryanto, bapaknya, yang kini belum diketahui keberadaannya. "Sejak kecil, dia diasuh neneknya. Saya hanya melahirkan dia lalu pergi menikah dengan pria asal Palembang sebelum kembali berkumpul, karena saya bercerai dengan suami kedua saya," tutur Nining. (Baca: Mayang Prasetyo Terinspirasi Mayangsari)

Mayang tewas dibunuh dan dimutilasi oleh kekasihnya, Marcus Peter Volke, berkebangsaan Australia di Brisbane. Keduanya diketahui bekerja sebagai juru masak di kapal pesiar dan tengah menikmati liburan di rumah mereka di Brisbane setelah berpesiar ke beberapa negara. Mengutip laporan harian The Courier Mail, Senin, 6 Oktober 2014, jasad korban ditemukan polisi pada Sabtu, 4 Oktober 2014. (Baca: WNI Jadi Korban Mutilasi Pacarnya di Australia)

Penemuan tersebut didasari laporan warga yang mengeluhkan bau busuk dari apartemen yang dia tempati bersama Volke. Volke lantas ditemukan meninggal beberapa ratus meter dari lokasi apartemennya dengan luka sayatan di bagian leher beberapa saat setelah polisi menggerebek rumah itu. Diduga, Volke bunuh diri. (Baca: Mayang Sebut Dirinya Waria Kelas Atas Asia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NUROCHMAN ARRAZIE



Berita Terpopuler:
JK Bantah Mega Tidak Mau Bertemu SBY
Investor Tunggu Sikap Politik Megawati
Rupiah Jeblok bila Koalisi Prabowo Kuasai MPR
Soal Pilkada DPRD, Gubernur PDIP Ini Lapor PBB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

25 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

35 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

54 hari lalu

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman


Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.


BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.


Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.


Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.


Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Daniel Sancho Bronchal, putra aktor Spanyol Rodolfo Sancho Aguirre dikawal saat membantu polisi Thailand dalam penyelidikan setelah ditangkap atas tuduhan pembunuhan atas kematian dan pemotongan anggota rekan seperjalanannya dari Kolombia Edwin Arrieta Arteaga di pulau wisata Koh Phangan, Thailand 7 Agustus 2023. REUTERS/Stringer
Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.


Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

8 Agustus 2023

Ilustrasi mutilasi
Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi