Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayang Tak Dikenal Kalangan Waria di Bali  

image-gnews
Mayang Prasetyo. Facebook.com
Mayang Prasetyo. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Bali - Mayang Prasetyo, yang menjadi korban mutilasi di Brisbane, Australia, kurang dikenal oleh kalangan waria dan gay di Bali, khususnya yang bergabung dengan organisasi Gaya Dewata. "Sejak kemarin banyak yang menanyakan, tapi saya dan teman-teman tidak mengenalnya," kata aktivis Gaya Dewata, Cristian, Selasa, 7 Oktober 2014.(Baca: WNI Korban Pembunuhan di Australia Diduga Transgender)

Menurut dia, bisa jadi Mayang memang hanya tinggal sebentar di Bali untuk mencari pekerjaan, kemudian malah bertemu dengan pria bule yang menjadi pasangannya. "Di Bali, itu hal yang biasa karena ini, kan, daerah internasional," ujarnya. Akibatnya, Mayang tidak sempat bergaul dengan kalangan waria di Bali. (Baca: Dibunuh, Jaringan Prostitusi Mayang Diselidiki)

Sejauh ini, kata dia, baru kasus Mayang ini yang sangat spektakuler dan mengundang perhatian karena perlakuan keji yang dialami. "Pada umumnya, hubungan para waria dengan pria bule biasa-biasa saja dan tidak terlalu menarik perhatian. Kalaupun terjadi perpisahan tidak sampai menimbulkan masalah yang fatal," katanya.

Adapun pihak Imigrasi Denpasar mengakui telah mengeluarkan paspor untuk Mayang, tetapi dengan identitas lain. Sesuai data di paspor, nama asli Mayang adalah Febri Andriansyah berjenis kelamin laki-laki. Pria dengan nomor paspor 3535011 itu lahir pada 13 Februari 1987 di Desa Suka Menanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. (Baca: Pacar Mayang Aktivis Anti-Kekerasan pada Perempuan)

"Domisili di Bali tidak ada datanya, karena paspor bisa dikeluarkan tanpa melihat keberadaannya asalkan syarat memenuhi," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Saroha Manullang.

Paspor itu dikeluarkan pada 7 Januari 2011 dan akan berakhir 7 Januari 2016. Adapun KTP yang digunakan melengkapi syarat itu berlaku sampai 2012. Menurut Saroha, data-data itu telah dikirimkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia sesuai permintaan mereka. "Yang mengontak ke Imigrasi namanya Ibu Erna, staf Kedutaan," ujar Saroha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang WNI bernama Mayang Prasetyo menjadi korban pembunuhan di Brisbane, Australia, 4 Oktober 2014. Ia dibunuh oleh pacarnya kemudian dimutilasi. Potongan tubuhnya ditemukan di dalam panci di atas kompor. (Baca: Ibu Mayang Hanya Bisa Tunggu Jenazah Anaknya)

ROFIQI HASAN

Berita Lain
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Terima PPP, Koalisi Jokowi Siapkan Kursi Wakil MPR
Gerindra Menentang Pembubaran FPI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

20 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

30 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

49 hari lalu

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman


Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.


BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.


Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.


Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.


Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Daniel Sancho Bronchal, putra aktor Spanyol Rodolfo Sancho Aguirre dikawal saat membantu polisi Thailand dalam penyelidikan setelah ditangkap atas tuduhan pembunuhan atas kematian dan pemotongan anggota rekan seperjalanannya dari Kolombia Edwin Arrieta Arteaga di pulau wisata Koh Phangan, Thailand 7 Agustus 2023. REUTERS/Stringer
Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.


Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

8 Agustus 2023

Ilustrasi mutilasi
Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi