TEMPO.CO, Beijing - Pengadilan di Cina menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap seorang pembela hak asasi manusia masyarakat muslim Uighur atas tuduhan terlibat dengan kelompok separatis. "Keputusan ini mengundang kecaman internasional," kata Li Fangping, pengacara aktivis itu.
Hukuman terhadap guru besar ekonomi, Ilham Tohti, oleh Pengadilan Intermediasi Rakyat Uighur, ditetapkan pada Selasa, 23 September 2014, menyusul persidangan dalam dua hari pada pekan lalu di kawasan barat Xinjiang.
Tohti dikenal sebagai seorang moderat dan berbicara pelan dalam memperjuangkan hak-hak kaum minoritas Uighur yang hidup di bawah tekanan warga mayoritas suku bangsa Han. Dia ditahan pihak berwajib sejak Januari 2014 bersama tujuh mahasiswanya.
"Kelompok hak asasi manusia menolak tuduhan terlibat kelompok separatis yang ditimpakan kepadanya," kata koresponden Al Jazeera yang melaporkan dari Xinjiang, Adrian Brown. "Dia seorang moderat, berbicara pelan, dan mampu memainkan peran sebagai jembatan mediasi antara pemerintah dan berbagai kelompok di Xinjiang yang ingin menyulut perang melawan penguasa Cina," kata Brown.
Li Fangping mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa kliennya tidak bersalah dan akan mengajukan upaya banding terhadap putusan pengadilan. "Kasus ini benar-benar berbau politik," katanya.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Baca juga:
Akhirnya, Jokowi Bocorkan Nama Kabinetnya
Golkar Terbelah Hadapi Voting RUU Pilkada
Resmi, Demokrat Dukung Pilkada Langsung
PDIP: Koalisi dengan PAN dan PPP Sudah Final
Gadis Ini Dipaksa Ibunya Tidur dengan 1.800 Pria
Bentrok TNI-Polri Terkait Penggerebekan BBM