TEMPO.CO, Riyadh - Kekejaman dan teror yang dilakukan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menjadi perhatian negara-negara Islam di dunia. Pimpinan ulama senior di Arab Saudi akhirnya mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa terorisme kejahatan keji di bawah hukum syariat Islam.
"Terorisme bertentangan dengan tujuan agama Islam yang harusnya memberikan rahmat di seluruh dunia. Terorisme tidak ada kaitannya dengan Islam dan merupakan ideologi yang menyimpang. Terorisme tidak lebih dari korupsi dan kriminalitas yang ditolak oleh hukum syariat Islam dan akal sehat," ujar dewan senior dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan Saudi Press Agency, seperti dilansir The Guardian, Rabu, 17 September 2014.
Para ulama juga menyebut muslim yang berpikir bahwa bergabung dengan kelompok teroris adalah bagian dari jihad merupakan orang yang "bodoh dan tersesat". (Baca: Amerika Serikat Galang Kekuatan Melawan ISIS)
Kewaspadaan Arab Saudi tentang kelompok militan semakin kuat dalam beberapa bulan belakangan. Raja Abdullah telah mendesak dewan di seluruh negara agar bergerak lebih cepat dan mengutuk aksi terorisme dan menghentikan pergerakan ISIS. (Baca: 40 Negara Bahas Strategi Hancurkan ISIS)
Februari lalu, Raja juga memerintahkan hukuman penjara bagi orang-orang yang mendukung organisasi ekstremis atau jika berpergian ke luar negeri untuk melakukan perlawanan. Awal September lalu, 88 orang ditangkap karena mendukung Al-Qaidah dan pemimpin ISIS, Abu Bakar al-Bagdadi.
RINDU P. HESTYA | THE GUARDIAN
Berita Lain:
Melawan ISIS, AS Bakal Kerahkan Pasukan Darat
Pria Terkaya Rusia Dikurung di Dalam Rumah
Prancis Larang Masuk Warga dari 'Negara Teroris'