TEMPO.CO, Beijing - Pemerintah Cina melalui Mahkamah Agung di Xinjiang telah mengeksekusi delapan orang terduga teroris. Tiga di antara mereka diduga kuat menjadi dalang di balik tabrakan mobil di lapangan Tiananmen pada 2013 lalu. (Baca: Dua Bulan, Cina Tangkap 400 Terduga Teroris)
Ketiga orang tersebut, menurut laporan Xinhua, Ahad, 24 Agustus 2014 kemarin ialah Huseyin Guxur, Yusup Wherniyas dan Yusup Ehmet. Aksi mereka menabrakkan mobil di lapangan Tiananmen yang padat pada Oktober 2013 lalu telah menewaskan dua turis dan tiga orang lainnya. (Baca: Lima Orang Tewas Tertabrak Jip Maut di Tiananmen)
Terdakwa lainnya adalah Rozi Eziz yang divonis bersalah terkait kasus penyerangan terhadap polisi di Aksu pada 2013. Ada pula Abdusalam Elim yang dieksekusi lantaran mengelola dan memimpin organisasi teroris. (Baca: Cina Luncurkan Operasi Anti-teror Selama Setahun)
Berikutnya ialah Memet Tohtiyusup yang dinyatakan bersalah karena menyaksikan materi audio-visual mengenai ekstremisme agama dan membunuh seorang warga sipil pada 2013. Selanjutnya, Abdumomin Imin yang dinilai sebagai pemimpin kelompok teroris dan mengajak Bilal Berdi dalam penyerangan terhadap polisi pada 2011 dan 2013.
Mereka semua dijatuhi hukuman mati dan kehilangan hak-hak politik seumur hidup karena telah dianggap mengorganisir dan memimpin organisasi teroris sehingga membahayakan keamanan publik dengan cara-cara yang berbahaya. Namun, belum diketahui kapan eksekusi mati akan dilangsungkan.
ANINGTIAS JATMIKA | XINHUA
Terpopuler
Kongo Konfirmasi Dua Kematian Akibat Ebola
Gempa 6 Skala Richter Guncang Wilayah California
Alasan Keamanan, MH70 Gagal Terbang Lagi