TEMPO.CO, Paris: Dua pejabat tinggi Palestina resmi mengadukan Israel ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza.
Menteri Kehakiman Palestina Saleem Al-Saqqa dan jaksa penuntut umum di Gaza, Ismail Jabr, menyampaikan pengaduannya melalui pengacara berkantor di Paris, Prancis, pada Jumat, 25 Juli 2014.
Langkah mengadu ke Mahkamah Internasional setelah pertempuran berlangsung selama 18 hari antara Hamas dan Israel yang menewaskan lebih dari 800 warga Palestina dan 35 warga Israel. (Baca: PBB: Dalam Satu Jam, Satu Anak Gaza Tewas)
Selain menuding Israel melakukan kejahatan perang, Palestina juga melaporkan Israel melakukan kejahatan apartheid, menyerang warga sipil, melakukan pembunuhan massal, dan kolonialisasi.
Untuk memproses pengaduan pejabat Palestina itu, Mahkamah Internasional harus terlebih dahulu memastikan apakah lembaga ini punya yurisdiksi terhadap Palestina. Pasalnya, Palestina bukan negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, melainkan sebagai berstatus sebagai negara pengamat pada tahun 2012. Dengan situasi demikian, menurut Kepala penuntut di Mahkamah Internasional, pejabat Palestina itu harus ke pengadilan untuk menandatangani pengaduan itu. (Baca:Israel Serang Sekolah Milik PBB di Gaza)
Sedangkan rencana gencatan senjata oleh kedua kubu yang bertempur tidak membuahkan hasil. Israel menolak rencana itu sementara korban terus berjatuhan dan kini jumlah yang tewas sudah mencapai 850 orang.
Untuk mencari jalan keluar untuk menghentikan pertempuran, menteri luar dari sejumlah negara menggelar pertemuan di Paris, Prancis, Sabtu, 26 Juli 2014. Diplomat itu berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Uni Eropa, Turki, dan Qatar. (Baca: Bahas Gaza, Menlu Dunia Berkumpul di Paris)
"Kami sedang bekerja untuk terjadinya perdamaian selama tujuh hari sebagai gencatan senjata untuk kemanusiaan, menghormati Idul Fitri. Selanjutnya mampu mengajak masyarakat bersama-sama bekerja mewujudkan gencatan senjata yang bersifat jangka panjang," kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry di Kairo, Mesir, seperti dilansir Reuters, Sabtu, 26 Juli 2014.
FOX NEWS | REUTERS | MARIA RITA
Baca juga:
ISIS Ultimatum Wanita: Bercadar atau Dihukum
KPK: Portir dan Cleaning Service Ikut Peras TKI
Onno Purbo Pusing jika Ditawari Jokowi Jadi Menteri
Pimpinan KPK Minta Petugas Bandara Buka Tas