TEMPO.CO, Baghdad - Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) memperingatkan kaum Hawa di Kota Mosul, Irak, agar mengenakan pakaian yang menutup seluruh bagian tubuh. Perempuan yang menolak aturan itu berisiko dijatuhi hukuman berat.
Seraya mengumandangkan seruan itu, mereka menerbitkan panduan tentang bagaimana kerudung dan pakaian harus dikenakan kaum wanita. "Langkah ini bukan pembatasan kebebasan, tapi untuk mencegah kaum wanita jatuh dalam kehinaan dan kevulgaran atau menjadi obyek tontonan belaka," kata pernyataan mereka.
Seorang ulama di Mosul kepada Reuters menyatakan beberapa pria bersenjata anggota ISIS muncul di masjid-masjid dan memerintahkan pembacaan aturan itu melalui pengeras suara. "Siapa saja yang tidak berkomitmen atas aturan ini dan dimotivasi oleh sikap glamor akan dicatat dan dijatuhi hukuman berat untuk melindungi masyarakat dari bahaya dan untuk menjaga agama serta melindunginya dari pesta-pora," kata pernyataan itu.
Dalam pedoman itu, selain harus menutup seluruh tubuh dengan pakaian berwarna gelap, kaum wanita juga dilarang menggunakan parfum. Mereka pun dilarang keluar rumah tanpa ditemani oleh muhrimnya. ISIS juga memerintahkan para pemilik toko menutupi manekin mereka dengan cadar.
Kelompok yang sebelumnya bernama Negara Islam Irak dan Levant (ISIL) ini telah secara sistematis memusnahkan segala pengaruh agama atau budaya yang mereka anggap tidak islami setelah mereka menaklukkan berbagai wilayah. Militer AS dan pejabat keamanan Irak memperkirakan pejuang ISIS yang awalnya berjumlah 3.000 orang di Irak kini membengkak menjadi 20 ribu orang.
REUTERS | INDAH P.