TEMPO.CO, Wellington - Petugas keamanan bandara Selandia Baru menahan paspor seorang pria bernama Wiremu Curtis. Penahanan itu bukan karena Curtis membawa senjata tajam atau obat-obatan terlarang, tapi karena mantan anggota geng kekerasan itu adalah seorang muslim.
"Mereka membawa beberapa orang dari Security Intelligence Service (SIS) dan mulai menginterogasi saya. Mereka bilang saya membawa 'ancaman' jika diizinkan untuk pergi," kata Curtis kepada stasiun TV TVNZ, seperti dilaporkan Wordlbulletin.net, Senin, 14 Juli 2014.
Curtis, yang kini bernama Haroon, memang baru menjadi mualaf. Menurut pengakuannya, ia pindah ke Islam untuk menjalani kehidupan yang lebih damai.
Curtis berencana pergi ke Timur Tengah untuk melanjutkan studinya. Namun para petugas mengira ia akan bergabung dengan kelompok ekstremis militan. "Mereka selalu mengira jika pergi ke daerah Timur Tengah berarti kita teroris. Mereka salah. Saya ke sana bukan untuk berperang," kata Curtis.
Pemerintah Selandia Baru memang melarang pelaku kejahatan yang masuk daftar untuk melakukan perjalanan ke tempat-tempat konflik, seperti Suriah. Pihak keamanan akan langsung menyita paspor dan membatalkan penerbangan mereka.
RINDU P. HESTYA | WORLD BULLETIN. NET
Berita Lain:
Israel Serang Masjid, Sekolah, dan Rumah Sakit
Paus Fransiskus: 1 dari 50 Pastor Pedofil
Roket Nyasar di Mesir, Delapan Tewas