TEMPO.CO, Guangdong - Pihak kepolisian Cina menangkap 68 orang pelaku judi online yang telah melakukan bisnisnya selama 9 tahun. Para pelaku yang bermarkas di Guangdong ini bisa mengumpulkan keuntungan hingga US$ 78 miliar dari komisi yang mereka dapatkan. (Baca: Judi Makau Raup US$ 33,5 Miliar Dolar Setahun)
Dikutip dari Reuters, Jumat, 4 Juli 2014, kelompok ini membuat situs-situs perjudian dengan jaringan dalam dan luar negeri sejak Maret 2008 hingga April 2013. Para pelaku meluaskan bisnis dengan merekrut teman dan kerabat dalam skema piramida.
"Sebanyak 55 dinyatakan bersalah karena membuka kasino online, tujuh pelaku judi, dan enam orang bersalah atas dua kasus tersebut," kata laporan pengadilan di Guangzhou, ibu kota Provinsi Guangdong.
Para pelaku akan dikenakan hukuman antara 1 tahun 5 bulan hingga 9 tahun. Mereka juga harus membayar denda hingga 20 juta yuan, sekitar Rp 38,3 miliar.
Kasus perjudian ilegal di Cina memang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Wilayah Cina Selatan dan Makau dilaporkan menjalankan serangkaian judi lewat kasino ilegal dan balap kuda yang juga dioperasikan di dekat Hong Kong. (Baca: Wisata dan Kasino, Bensin Pertumbuhan Singapura)
RINDU P. HESTYA | REUTERS
Berita Lain:
Militer Arab Saudi Bergerak ke Perbatasan Irak
Korupsi, Politikus Ini Minta Maaf Sambil Menangis
Survei: Obama Presiden Terburuk Amerika