TEMPO.CO, Paris- Harapan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy untuk kembali mencalonkan diri menjadi presiden pada pemilihan 2017 terancam pupus. Pasalnya, pada Rabu, 2 Juli 2014, ia ditetapkan berada di bawah penyelidikan resmi atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dikutip dari New York Times, sejumlah kasus pengadilan dan investigasi kriminal telah mengintainya sejak ia tak terpilih sebagai presiden Prancis untuk periode kedua pada 2012 setelah dikalahkan oleh kandidat dari Partai Sosialis, Francois Hollande.(Baca:Dijerat Korupsi, Sarkozy Terancam Dibui 10 Tahun)
Mantan pemimpin partai berhaluan konservatif, UMP, ini memang telah lama menyiratkan pesan untuk kembali berkuasa di tengah ketidakpuasan terhadap Presiden Francois Hollande. Ia juga ingin mengangkat kembali citra Partai UMP yang anjlok.
Meskipun Partai UMP diterpa banyak isu negatif, sebuah jajak pendapat, seperti dilaporkan France 24, menyebutkan Sarkozy akan menang mudah jika kembali diadu dengan Hollande. Pasalnya, Hollande dianggap sebagai presiden yang paling tidak populer dalam sejarah Prancis. (Baca:Korupsi, Sarkozy Tuding Partai Sosialis 'Otaknya')
Namun, skandal penerimaan dana ilegal untuk keperluan kampanye 2007 dari pengusaha dan ahli waris perusahaan kosmetik L'Oreal, Liliane Bettencourt, serta Presiden Libya Muammar Khadafi, dan tudingan menawarkan jabatan demi sebuah informasi dari hakim Gilbert Azibert bisa memberatkan langkah suami penyanyi dan model Carla Bruni ini.
ANINGTIAS JATMIKA | NY TIMES | FRANCE 24
Berita lainnya:
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus
Model Playboy Asal Malaysia Akhirnya Berhijab
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta