TEMPO.CO, Lagos -- Ribuan nelayan Nigeria menolak mentah-mentah tawaran kompensasi sebesar US$ 50 juta atau setara Rp 599,6 miliar dari Royal Dutch Shell untuk "tumpahan minyak terbesar dalam sejarah". Mereka sebelumnya memenangkan gugatan atas kelalaian yang menyebabkan pencemaran berat.
Shell sebelumnya menyatakan akan bertanggung jawab untuk membayar kompensasi dan membersihkan tumpahan yang disebabkan oleh kegagalan sistem mereka sendiri. Namun, Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa Shell secara hukum juga wajib bertanggung jawab atas tumpahan minyak yang disebabkan oleh pencurian, jika terbukti gagal memberikan perlindungan untuk infrastruktur pipa.
Insiden tumpahan minyak ini merupakan salah satu bencana lingkungan terburuk di Nigeria. Amnesty International menyebut bencana ini bak menembakkan busur pada Shell. Mereka memuji putusan yang mereka sebut "membuat Shell akhirnya harus bertanggung jawab untuk menghancurkan kehidupan di Delta Niger".
Sebelumnya, perusahaan minyak yang merupakan produsen minyak terbesar Nigeria ini mengklaim bahwa hukum Nigeria "tidak mengharuskan operator pipa bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh pencurian minyak." Namun, hakim Robert Akenhead dari Pengadilan Teknologi dan Konstruksi London memutuskan Shell bertanggung jawab untuk melindungi infrastruktur, termasuk memasang sistem deteksi kebocoran, peralatan pengawasan, dan peralatan pendukung lainnya. Shell tidak memiliki peralatan tersebut di Nigeria, meskipun hal ini diwajibkan di ladang minyak di negara maju.
Ini adalah pertama pencemaran lingkungan di Nigeria diadili oleh pengadilan Inggris. Ribuan kasus kompensasi di pengadilan Nigeria sering berlarut-larut selama bertahun-tahun dan kerap berakhir dengan nilai ganti rugi yang murah untuk korbannya. Sampai saat ini, Shell telah membayar kompensasi hanya untuk tumpahan yang disebabkan oleh kegagalan peralatan.
Shell memiliki catatan menyedihkan terkait pembersihan tumpahan minyak di Nigeria. Insiden tumpahan tahun 2008 dan 2009 juga berujung ke pengadilan.
Mutiu Sunmonu, managing director Shell Nigeria, mengatakan perusahaan telah menerima tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak. Karena itu, ia mendesak para nelayan untuk menerima kompensasi yang dianggapnya adil dan masuk akal.
Martyn Day dari firma hukum Leigh Day London mengatakan tawaran Shell hanya akan memberi nelayan kompensasi sebesar U$ 1.700 per orang. Jumlah nelayan yang kehilangan mata pencaharian akibat tumpahan minyak adalah 30 ribu orang. "Sungguh ganti rugi yang menggelikan," katanya.
Bodo Creek adalah salah satu bencana lingkungan terburuk Nigeria. Beberapa ahli mengatakan bencana menyebabkan hilangnya habitat mangrove terbesar yang pernah disebabkan oleh tumpahan minyak.
Dokumen Shell mengatakan kebocoran mulai 5 Oktober 2008 dan total 1.640 barel minyak yang tumpah. Pemerintah dan masyarakat mengatakan kebocoran dimulai 28 Agustus. Pakar industri memperkirakan hingga 4.320 barel minyak membanjiri Bodo setiap hari selama setidaknya 72 hari.
Amnesty International menuduh Shell memanipulasi penyelidikan tumpahan minyak dan salah melaporkan penyebab dan volume. Mereka juga membuat klaim palsu tentang langkah-langkah pembersihan.
AP | INDAH P