TEMPO.CO, Kairo – Pengadilan Mesir kembali menjatuhi hukuman mati kepada 37 gerilyawan militan atas tuduhan pembunuhan terhadap seorang perwira polisi pada Ahad, 1 Juni 2014. Para gerilyawan ini disebut sebagai setan yang keluar dari neraka.
Dikutip dari New Straits Times, hari ini, dalam sebuah pernyataan, pengadilan di Kota Minya telah membenarkan hal ini dan mengatakan,”Para terdakwa keluar dari neraka untuk menjarah kekayaan Mesir dan membunuh wakil komisaris (polisi).”
Pengadilan juga menggambarkan para tersangka sebagai “musuh bangsa” yang menggunakan masjid sebagai media untuk mempromosikan ajaran Talmud, kitab suci umat Yahudi.
Dalam persidangan pada Maret lalu, sebanyak 529 orang dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan seorang perwira polisi ini. Namun pengadilan kemudian hanya menjatuhi hukuman mati kepada 37 orang di antaranya. Sedangkan sisanya menjalani hukuman seumur hidup. (Baca: Mesir Adili 200 Tersangka Militan)
Hukuman mati telah memicu kemarahan internasional pada awal tahun ini. Ratusan gerilyawan militan diduga terlibat dalam protes besar-besaran terhadap pemerintah menyusul penggulingan Presiden Muhammad Mursi pada Juli 2013. (Baca: Reaksi Rakyat Mesir Atas Hukuman Mati 683 Orang)
ANINGTIAS JATMIKA | NEW STRAITS TIMES
Terpopuler
Taipan Media AS Tewas dalam Kecelakaan Pesawat
Bolivia Miliki Kereta Gantung Tertinggi di Dunia
Mantan Gerilyawan Jadi Presiden El Salvador