TEMPO.CO, Bangkok - Komando Perdamaian dan Pertahanan Ketertiban Thailand (POMC) mengeluarkan 12 perintah kepada warga Thailand pada Selasa, 20 Mei 2014, sehari sebelum militer melakukan kudeta terhadap pemerintah sipil. (Baca: SEAPA Tolak Militer Thailand Bungkam Pers)
Militer Thailand mengambil-alih kekuasaan dari pemerintah sipil setelah konflik panjang antara kelompok pendukung Yingluck Shinawatra, perdana menteri yang dilengserkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi, dengan kelompok anti-Yingluck, PDRC, di bawah pimpinan Suthep Thaugsuban. (Baca:Militer Thailand Kuasai Pemerintahan)
Berikut 12 perintah POMC:
1. Semua stasiun radio dan televisi harus menyiarkan pengumuman atas perintah angkatan bersenjata.
2. Kelompok Kaus Merah dan PDRC harus tetap berada di posisi mereka masing-masing saat melakukan aksi protes (tidak ada aksi turun ke jalan di luar lokasi mereka berdemo selama ini).
3. Melarang media menyiarkan berita-berita yang berdampak pada pelaksana pemerintahan darurat sipil.
4. Mengundang pimpinan lembaga-lembaga pemerintah seperti perusahan negara, lembaga independen, profesional dan organisasi sosial untuk hadir pada pertemuan jam dua siang (menjelaskan mengenai deklarasi Darurat Sipil).
5. Menunjuk pimpinan sejumlah angkatan bersenjata dan kepala polisi sebagai penasehat POMC.
6. Melarang siaran bagi sejumlah stasiun televisi dan radio berikut ini : MV5, DNN, UDD, Asia Update, P&P, 4 Channels, Blue Sky, FMTV, T News, ASTV, dan radio-radio komunitas tak berizin.
7. Larangan siaran diperluas, termasuk untuk media Hot TV, Voice TV, Rescue TV station, NSPRT TV station.
8. Meminta kerja sama dengan komunitas media online (penyedia layanan) untuk menghentikan layanan kepada para pelanggannya yang menghasut untuk terjadinya tindak kekerasan dan menimbulkan dampak kepada aparat penjaga perdamaian.
9. Melarang media-media berita untuk memberitakan, termasuk mewawancarai mantan pejabat-pejabat pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil yang dapat menimbulkan terjadinya kekerasan dan pertentangan dengan POMC.
10.Melarang membawa dan menggunakan senjata perang dan bahan peledak.
11. Tidak disebutkan dalam daftar perintah.
12. Memerintahkan polisi kembali menjalankan tugasnya dan perusahaan-perusahaan pemerintah melanjutkan aktivitasnya memberikan pelayanan seperti biasa.
POSTTODAY.COM | SEAPA | MARIA RITA HASUGIAN
Terpopuler:
Indonesia Sampaikan Protes ke Malaysia
Bom di Cina Tewaskan 31 Jiwa
Diculik 10 Tahun, Wanita Ini Akhirnya Kembali