TEMPO.CO, Bangkok - Aliansi Pers Asia Tenggara (SEAPA) menyatakan keprihatian yang mendalam atas pemberlakuan darurat sipil oleh Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand. Pemberlakuan darurat sipil yang secara khusus menyasar pada kemerdekaan berpendapat dan kemerdekaan pers.
SEAPA dengan pernyataannya bertajuk “Mengapa Darurat Sipil Terutama Menekan Media?” pada Rabu, 21 Mei 2014 menjelaskan pemberlakuan darurat sipil menempatkan pemerintahan sipil berada dalam pengawasan yang tak terbatas oleh militer. Dengan begitu, hak-hak sipil yang dijamin oleh konstitusi telah ditiadakan.
Menurut SEAPA, lima dari 12 perintah yang diberlakukan oleh POMC sehubungan pemberlakuan darurat sipil secara langsung telah berdampak buruk pada kemerdekaan media dan kemerdekaan berpendapat. Perintah ini meliputi larangan penyebaran berita dan segala bentuk informasi seperti dokumen, foto, publikasi, dan siaran untuk semua jenis media. Larangan ini termasuk tidak menjual dan mempublikasikan isi pemberitaan.
SEAPA kemudian mengutip beberapa poin dari perintah POMC yang mencederai kemerdekaan media. Pada perintah nomor 9 disebutkan meniadakan kemerdekaan editorial, larangan media cetak dan radio untuk mewawancarai mantan pejabat pemerintah, akademisi dan tokoh masyarakat yang dianggap akan membingungkan masyarakat atau memprovokasi terjadinya kekerasan, dan segala hal yang bertentangan dengan hukum darurat sipil.
Perintah nomor 8, POMC meminta para penyedia pelayanan jasa Internet (ISP) untuk menghentikan layanan bagi pengguna Internet dengan alasan untuk mencegah provokasi tindak kekerasan atau menentang POMC. Jika dilanggar, POCM akan memblokir ISP dan mengambil tindakan hukum bagi pelakunya.
SEAPA mencatat, pada 20 Mei 2014 pukul 10 pagi, aparat militer telah dikerahkan ke kantor-kantor media dan memasuki ruang pemberitaan (newsroom) untuk memerintahkan penghentian pemberitaan media. POMC telah menutup 14 televisi kabel dan satelit yang menggunakan layanan satelit. Sejumlah stasiun radio juga telah dihentikan siarannya.
Mencermati sejumlah perintah POMC terkait dengan pemberlakuan darurat sipil, SEAPA menegaskan penolakan terhadap pembungkaman kemerdekaan pers oleh militer Thailand. SEAPA meminta militer menghormati kemerdekaan sipil dan melindungi kemerdekaan media berdasarkan konstitusi pasal 45.
"Kami menegaskan kembali setiap pembatasan hak-hak ini harus mematuhi konstitusi dan norma internasional mengenai kebutuhan, kekhususan, dan proporsionalitasnya.Tindakan harus dibatasi pada tujuan dari deklarasi itu, yakni mencegah kekerasan yang sporadis dan mencegah konfrontasi antara demonstran pendukung maupun anti pemerintah," kata SEAPA.
SEAPA juga mendesak penarikan pasukan militer dari kantor-kantor media dan segera mencabut perintah penghentian operasi media sehingga media dapat beroperasi kembali. Dan membiarkan masyarakat menggunakan media sebagai saluran mengekpresikan pendapat mereka.
MARIA RITA HASUGIAN
Terpopuler:
Jupe Pengin Jadi Istri Prabowo
Jaksa Ini Beri Fasilitas Seks Kepada Terdakwa
KPK Incar Suryadharma Ali Sejak Januari Lalu