TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyampaikan protes kepada pemerintah Malaysia, Rabu, 21 Mei 2014, terkait dengan pembangunan menara suar di Tanjung Datuk. "Pemerintah sudah menyampaikan protes ke pihak Malaysia hari Rabu kemarin," kata Direktur Perjanjian Politik, Keamanan, dan Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, Octavino Alimudin, melalui pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 22 Mei 2014.
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim, membenarkan dirinya telah dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri pada Rabu. Saat itu dia diterima oleh Wakil Menteri Luar Negeri Wardana, yang menyampaikan protes. Nota protes tertulis diterima Kedutaan Besar Malaysia, Kamis.
"Saya akan menyampaikan kepada pemerintah Malaysia," katanya.
Hari Rabu, Kementerian Luar Negeri mengeluarkan siaran pers yang menyatakan Indonesia dan Malaysia akan membahas masalah tiang pancang suar di Tanjung Datuk. Disebutkan, Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan resmi dari TNI Angkatan Laut mengenai adanya kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh pihak Malaysia.
Selain itu, hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengindikasikan bahwa lokasi pembangunan tiang pancang suar tersebut berada di dalam garis landas kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian RI dan Malaysia pada 1969. (Baca juga: Kapal TNI Awasi Ketat Tanjung Datuk)
Atas permintaan pihak pemerintah RI, menurut laporan, Malaysia telah menghentikan kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar tersebut. Juga atas desakan pemerintah Indonesia, Tim Teknis Delimitasi Batas Maritim dari kedua negara sepakat untuk membahas masalah ini dalam waktu dekat di Jakarta.
NATALIA SANTI