TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok memperingatkan warga negara Indonesia di Thailand untuk berhati-hati dan waspada. Hal ini setelah darurat militer diterapkan di Thailand.
"Untuk mengantisipasi situasi politik yang tidak menentu, KBRI Bangkok mengimbau agar seluruh WNI yang berada di Thailand, khususnya di Bangkok untuk menjauh dari tempat-tempat demonstrasi," tulis KBRI Bangkok melalui laman Facebook Komunitas Indonesia di Thailand, Selasa, 20 Mei 2014. (Baca: Militer Thailand Terapkan Darurat Militer)
KBRI juga meminta mereka tetap mewaspadai, memantau perkembangan situasi di sekitarnya. "Bila melihat pergerakan massa agar segera menghindar ke tempat yang lebih aman."
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene menyatakan keprihatinannya atas situasi yang terjadi di Thailand setelah adanya penetapan darurat militer.
Indonesia, kata dia, berharap agar kondisi ini bisa kembali normal dan tidak mempengaruhi pembentukan Komunitas ASEAN 2015.
"Indonesia selama ini secara konsisten mendorong agar senantiasa dihormati proses konstitusional, prinsip-prinsip demokrasi dalam rangka mendorong proses rekonsiliasi di Thailand, dan merefleksikan keinginan masyarakat Thailand," kata Tene kepada Tempo, Selasa, 20 Mei 2014.
Angkatan Bersenjata Thailand mengumumkan pemberlakuan Undang-Undang Darurat Militer yang berlaku di seluruh wilayah Thailand, Selasa pukul 03.00 dinihari. Dalam pengumuman disebutkan bahwa tujuan pemberlakuan UU Darurat Militer itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan memulihkan keamanan dan ketertiban umum. (Baca: Darurat Militer, 10 Stasiun TV Thailand Ditutup)
NATALIA SANTI
Berita Terpopuler
Aburizal Terima Tawaran Menteri Utama dari Prabowo
Merchandise Beracun Piala Dunia Ada di Indonesia
Pengamat: Hanya Dua Poros Capres, Jokowi Untung