TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mengharapkan agar situasi di Thailand bisa kembali normal dan tidak mempengaruhi pembentukan Komunitas ASEAN 2015. Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri menanggapi berlakunya status darurat militer, Selasa, 20 Mei 2014. (Baca: Militer Thailand Terapkan Darurat Militer)
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene menyatakan pihaknya mengikuti perkembangan situasi di Thailand dengan penuh kepedulian dan keprihatinan sebagai negara sahabat dan sesama negara anggota ASEAN.
“Indonesia selama ini secara konsisten mendorong agar senantiasa dihormati proses konstitusional, prinsip-prinsip demokrasi dalam rangka mendorong proses rekonsiliasi di Thailand dan merefleksikan keinginan masyarakat Thailand,” kata Tene kepada Tempo, Selasa.(Baca: Darurat Militer, Pemerintah Thailand Tidak Tahu)
Ketika ditanya apakah kondisi di Thailand bisa mempengaruhi rencana ASEAN membentuk sebuah komunitas pada 2015, Tene mengungkapkan keprihatinan itu telah disampaikan semua anggota ASEAN dalam pertemuan di Tokyo beberapa waktu lalu. (Baca: Darurat Militer, 10 Stasiun TV Thailand Ditutup)
Angkatan Bersenjata Thailand mengumumkan pemberlakuan Undang-undang darurat militer yang berlaku di seluruh wilayah Thailand, Selasa pukul 3 dini hari. Dalam pengumuman disebutkan bahwa tujuan pemberlakuan UU Darurat Militer itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan memulihkan keamanan dan ketertiban umum. Militer juga menampik tudingan mereka melakukan kudeta. (Artikel terkait krisis politik di Thailand)
NATALIA SANTI
Terpopuler
Aburizal Terima Tawaran Menteri Utama dari Prabowo
Pengamat: Hanya Dua Poros Capres, Jokowi Untung
Cristiano Ronaldo Bugil di Majalah Vogue