TEMPO.CO, Bangkok - Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok memperingatkan warga negara Indonesia di Thailand untuk menjauh dari tempat-tempat demonstrasi atau berkumpulnya massa terutama di malam hari terkait pemberlakuan status darurat militer di Thailand, Selasa, 20 Mei 2014. (Baca: Militer Thailand Terapkan Darurat Militer)
“Bila melihat pergerakan massa agar segera menghindar ke tempat yang lebih aman,” tulis KBRI Bangkok melalui laman Facebook Komunitas Indonesia di Thailand.
KBRI juga mengimbau agar WNI tidak meninggalkan tempat tinggal atau penginapan jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak terutama pada malam hari. Selain itu menghindari penggunaan atribut atau pakaian berwarna merah, kuning dan atau hitam yang bisa disalahtafsirkan sebagai bagian anggota kelompok yang bertikai. (Baca: Darurat Militer, Pemerintah Thailand Tidak Tahu)
“KBRI Bangkok telah membentuk tim bekerja sama dengan masyarakat dan mahasiswa Indonesia untuk memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan bagi WNI terkait dengan situasi politik yang saat ini berlangsung di Bangkok,” jelas pengumuman tersebut. (Bafa: Darurat Militer, 10 Stasiun TV Thailand Ditutup)
Angkatan Bersenjata Thailand mengumumkan pemberlakuan Undang-undang darurat militer yang berlaku di seluruh wilayah Thailand, Selasa pukul 3 dini hari. Dalam pengumuman disebutkan bahwa tujuan pemberlakuan UU Darurat Militer itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan memulihkan keamanan dan ketertiban umum. (Artikel terkait krisis politik di Thailand)
NATALIA SANTI
Terpopuler
Aburizal Terima Tawaran Menteri Utama dari Prabowo
Pengamat: Hanya Dua Poros Capres, Jokowi Untung
Cristiano Ronaldo Bugil di Majalah Vogue