TEMPO.CO, Islamabad - Pengadilan Pakistan, Senin,19 Mei 2014, membatalkan kasus terhadap agen penegak hukum Amerika Serikat yang didakwa dengan pelanggaran membawa peluru dan pisau di dalam tasnya saat naik pesawat terbang.
Insiden ini menghidupkan kembali kenangan tiga tahun lalu ketika Pakistan menangkap Raymond Davis, kontraktor badan intelijen AS, Central Intelligence Agency (CIA), yang menembak mati dua pria yang dia kira mencoba merampoknya. Dua kasus ini membuat tegang hubungan dua negara yang sudah lama saling menaruh curiga tersebut.
Pakistan sebenarnya secara resmi bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk memerangi kelompok militan Islam di negara tersebut, tetapi dua negara ini sering saling melontarkan tuduhan di depan publik.
Dalam kasus terbaru ini, pihak berwenang Pakistan menangkap Joel Cox, agen Biro Penyelidik Federal (FBI) di bandara di Karachi pada 4 Mei 2014 setelah ia mencoba menumpang penerbangan sipil dengan membawa pisau dan peluru 15-9 mm di dalam tasnya. Ia mendekam tiga malam di penjara sebelum dibebaskan dengan jaminan US$ 10.000.
Pada Senin, 19 Mei 2014, polisi meminta kasus itu dibatalkan. "Karena dia tidak membawa senjata, hanya ada peluru yang ditemukan di kopernya, laporan penyelidikan merekomendasikan pembatalan kasus tersebut," kata inspektur polisi Khalid Mehmood kepada Reuters.
Pada 2011, Raymond Davis sempat ditahan sebelum akhirnya dibebaskan setelah membayar "uang darah" kepada keluarga dua korban yang ditembak.
REUTERS | ABDUL MANAN
Berita Lainnya
Apartemen 23 Lantai Roboh, Kim Jong-un Minta Maaf
Filipina Tangkap Pakar Bom Militan Abu Sayyaf
Cina Evakuasi 3.000 Warganya dari Vietnam
Jelang Piala Dunia, Demam Berdarah Hantui Brasil