TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Angkatan Laut Malaysia telah menangkap 66 imigran gelap dari Indonesia dan warga setempat yang berlayar di wilayah perairan Pengerang, Tanjung Sedili. Mereka ditangkap saat AL Malaysia tengah melakukan patroli rutin di wilayah Tanjung Sedili.
Dikutip dari Antara, Kamis, 15 Mei 2014, mereka ditangkap pada Rabu, 14 Mei 2014, sekitar pukul 22.30. Dari 66 orang tersebut, satu di antaranya merupakan warga asli Malaysia. Dan, terdapat tujuh perempuan dan dua balita.
Pejabat Daerah Maritim Tanjung Sedili Kaptud menjelaskan, mereka ditangkap karena gagal menunjukkan dokumen perjalanan yang sah. Saat ini mereka telah dipenjara dan akan didakwa karena telah melanggar Undang-Undang Imigrasi 1959/1963 dan Undang-undang Anti-Penyelundupan Manusia 2007.
Selain menahan para imigran, AL Malaysia juga menyita perahu dan tiga mesin kapal bermerek Yamaha. Kaptud menekankan, dari penangkapan ini, AL Malaysia akan terus berpatroli dan memantau daerah untuk menghindari penyelundupan dan migrasi ilegal.
ANINGTIAS JATMIKA | ANT
Berita Lainnya
Sudan Menghukum Mati Perempuan Murtad
Adu Tembak di Ukraina, Enam Tentara Tewas
Tambang Batu Bara Turki Meledak, 238 Tewas