TEMPO.CO, Beijing - Sebuah pengadilan di Cina bagian tengah menghukum penjara sebelas anggota geng karena menjual daging anjing yang diburu dengan baut beracun, Rabu, 14 Mei 2014.
Geng ini menewaskan sekitar 1.000 anjing tahun lalu menggunakan baut yang dicelupkan ke dalam bahan kimia yang sangat beracun, yang disebut succinylcholine chloride. "Kemudian daging itu disimpan dalam lemari pembeku," kata kantor berita resmi Xinhua mengutip vonis pengadilan di Provinsi Hunan, Cina, Rabu, 14 Mei 2014. (Baca juga: Intelijen Cina Diduga Akses E-mail DPR Australia)
Polisi mengungkap jaringan ini pada Desember lalu, dan menyita 12 ton daging anjing beku. Adapun daging dari sekitar sepuluh anjing sudah terjual.
Kesebelas terdakwa dihukum lantaran menjual makanan beracun dan berbahaya. Vonis mereka bervariasi, dari satu tahun sampai tujuh tahun penjara. Menurut artikel di sebuah surat kabar pengadilan, mereka juga dikenai denda 3.000-350.000 yuan atau sekitar Rp 5,4-640 juta. (Baca juga: Cina Bangun Lift Tercepat di Dunia)
ASIAONE | EKO ARI
Berita Terpopuler
Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka KPK
SBY Tak Mau Jadi Saksi, Anas: Ngeri, Kan
Jokowi Jadi Presiden, Ahok: Kami Kepung Monas