TEMPO.CO, Bangkok - Pengadilan Konstitusi Thailand menyatakan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra terbukti menyalahgunakan kekuasaan. Sebagai hukuman, Yingluck dicopot dari jabatannya sebagai perdana menteri bersama sembilan anggota kabinetnya.
Putusan dibacakan oleh majelis hakim dalam persidangan pada Rabu, 7 Mei 2014. Yingluck tidak hadir dalam persidangan.
Hakim mengatakan kesalahan Yingluck adalah sewenang-wenang mencopot Kepala Dewan Keamanan Nasional Thawil Pliensri pada 2011. Posisi yang lowong itu kemudian diberikan kepada kerabat Yingluck, Priewpan Damapong.
"Ini memberikan keuntungan politik untuk dirinya, pergantian jabatan ini tidak memberikan manfaat kepada negara," kata hakim.
Sebelumnya, Yingluck membantah penggantian pejabat itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan."Sebagai perdana menteri, saya menjalankan tanggung jawab kepada rakyat dan memberikan manfaat terbaik bagi publik," kata Yingluck, Selasa, 6 Mei 2014.
Kasus ini diusung oleh sekelompok senator setelah Yingluck mencopot jabatan Thawil. Alasan para senator ini: Yingluck tidak menjelaskan alasan penggantian pejabat secara jelas.
Atas putusan tersebut para pendukung Yingluck menuding pengadilan telah bekerja sama dengan oposisi untuk menjatuhkan Yingluck. Para penentang pemerintahan Yingluck telah berusaha mendongkel adik kandung Thaksin Shinawatra ini dari jabatannya sejak November 2013.
Menurut penasihat Yingluck, Nopaddon Pattama, putusan Pengadilan Konstitusi harus dipatuhi. Tidak ada pilihan melakukan perlawanan hukum, hanya menggalang aksi protes secara politik.
Adapun anggota kabinet yang tersisa telah menunjuk Niwattumrong Boonsongpaisan sebagai perdana menteri sementara.
BANGKOK POST | REUTERS | MARIA RITA HASUGIAN
Terpopuler:
Dibui karena Banjiri Kekasih dengan Foto Telanjang
Ini Sebab Siswa Asia Lebih Unggul di AS
Singapura Tempat Terbaik di Asia untuk Ibu