Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukum Internasional Terkait Kekerasan Seksual Anak

image-gnews
REUTERS/Yiorgos Karahalis
REUTERS/Yiorgos Karahalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada salah satu siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School seperti lonceng peringatan bagi orang tua dan pemerintah. Anak-anak yang seharusnya dilindungi malah menjadi sasaran empuk bagi para pelaku.

Padahal, Konvensi PBB untuk Hak Anak (CRC) telah mewajibkan setiap negara melindungi hak-hak anak. Pasal 34 menuliskan, "Negara-negara pihak berusaha melindungi anak dari semua bentuk eksploitasi seksual dan penyalahgunaan seksual." Pasal itu juga termasuk larangan anak untuk melakukan aktivitas seksual, pelacuran, dan eksploitasi dalam bagian dari pornografi.

Sejumlah negara juga memiliki hukum tertulis untuk pelaku kejahatan seksual pada anak-anak. Di Inggris Raya, misalnya, pemerintah menulis ulang hukum pidana dalam Undang-undang Pelangaran Seksual pada 2003. Undang-undang ini juga mencakup definisi hukuman dan pelanggaran seksual pada anak-anak.

Adapun di Amerika Serikat, kasus pelecehan seksual telah diakui secara hukum sebagai jenis penganiayaan anak dalam hukum federal. Dalam hukum itu dituliskan pelecehan seksual pada anak adalah ilegal.

Sementara itu, di India, Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap Pelanggaran Seksual juga telah disahkan oleh kedua majelis parlemen India pada Mei 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Afrika Selatan juga telah memodifikasi hukum pidana untuk pelanggaran seksual dan hal-hal terkait pada Undang-Undang 2007. Bab III dalam undang-undang itu menuliskan beberapa perilaku yang termasuk pelanggaran seksual pada anak-anak. Dalam aturan itu tertulis juga bahwa anak bukan hanya tidak boleh dijadikan korban, tapi memaksa anak-anak menyaksikan tindakan seksual juga akan diberikan hukuman yang termasuk dalam kejahatan seksual. 

RINDU P. HESTYA | UNITED NATION HUMAN RIGHT.ORG

Berita Lain:
Terkait MH370, Malaysia Tangkap 11 Teroris
Forensik: Rekaman Percakapan MH370 Diedit 
Pria India Bakar Diri di Acara Debat Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

20 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

25 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

Komnas HAM apresiasi kesimpulan dan rekomendasi Komite HAM PBB. Meminta pemerintah implementasi kebijakan dan pelaksanaan di pusat serta daerah


Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

41 hari lalu

Penjelasan Jokowi Soal Presiden Cawe-cawe Jelang Pemilu 2024
Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

TPN Ganjar-Mahfud menilai sosoran PBB soal cawe-cawe Jokowi, telah membuat citra bekas Wali Kota Solo itu menjadi buruk di mata dunia.


Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

13 Februari 2024

Seorang konservasionis dari pusat penelitian perikanan laut melepaskan hiu bambu bergaris coklat ke laut dalam upaya untuk meningkatkan populasi hiu di Rayong, Thailand, 1 Juni 2021. Para peneliti pekan lalu melepaskan 40 hiu bambu berpita coklat, berusia antara 2 dan 3 bulan, di terumbu karang buatan yang dibuat khusus pada kedalaman 18 meter (60 kaki). REUTERS/Kriengkrai Attanartwong
Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

Hiu bambu dan tiga satwa liar yang hidup di Indonesia masuk dalam laporan PBB. Ribuan spesies yang bermigrasi dalam situasi mengkhawatirkan.


Negara Pesisir Samudera Hindia Rawan Tsunami, Kepala BMKG: Perkuat Mitigasi dan Peringatan Dini

9 Februari 2024

Pelampung (buoy)  air dangkal dapat mendeteksi gerakan kecil dan perubahan dasar laut yang sering merupakan pertanda bahaya alam seperti gempa bumi, gunung berapi, dan tsunami. Kredit: University of South Florida
Negara Pesisir Samudera Hindia Rawan Tsunami, Kepala BMKG: Perkuat Mitigasi dan Peringatan Dini

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengajak negara pesisir Samudera Hindia untuk menggenjot sistem mitigasi tsunami, mencakup kesiagaan masyarakat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Mengapa Jokowi Tak Pernah Hadir Langsung Di Sidang Umum PBB?

21 September 2023

Presiden Jokowi menunjukkan SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Festival LIKE merupakan rangkuman akumulasi kerja Presiden pada bidang Lingkungan Hidup, Iklim, Kehutanan, dan Energi, khususnya energi terbarukan.  TEMPO/Subekti
Mengapa Jokowi Tak Pernah Hadir Langsung Di Sidang Umum PBB?

Presiden Jokowi berulangkali tidak hadir secara langsung dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)


Di PBB, Prakerja Jadi Contoh Kolaborasi Siapkan Tenaga Kerja Tangguh

20 September 2023

Di PBB, Prakerja Jadi Contoh Kolaborasi Siapkan Tenaga Kerja Tangguh

Pembelajaran sepanjang hayat dan meningkatkan keterampilan menjadi kunci mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG.