Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terapkan Hukum Syariah, Brunei Dikecam  

image-gnews
Pengunjung berjalan ke arah bangunan berbentuk kapal di area Masjid Omar 'Ali Saiduddien di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Kamis (11/4). Masjid tersebut melambangkan kemegahan dan kejayaan Islam dengan memiliki kubah utama yang terbuat dari emas murni. ANTARA/Rosa Panggabean
Pengunjung berjalan ke arah bangunan berbentuk kapal di area Masjid Omar 'Ali Saiduddien di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Kamis (11/4). Masjid tersebut melambangkan kemegahan dan kejayaan Islam dengan memiliki kubah utama yang terbuat dari emas murni. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Bandar Seri Begawan - Pegiat hak asasi manusia internasional mengecam pemberlakuan pidana syariah Islam yang mulai diterapkan di Brunei Darussalam kemarin. Mereka menyebut tindakan Brunei, negara pertama yang menerapkan hukum ini di Asia Timur, sebagai langkah mundur bagi perlindungan hak asasi manusia.

“Hal itu merupakan langkah otoriter menuju hukuman abad pertengahan yang brutal dan tidak memiliki tempat di zaman modern abad ke-21,” ujar Wakil Direktur Human Right Watch untuk Asia, Phil Robertson, Kamis, 1 Mei 2014.

Kelompok Human Rights Campaign di Amerika Serikat, yang mendorong persamaan hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender, turut mengecam perubahan-perubahan tersebut sebagai kejam. Kelompok itu mengatakan hukuman mati terhadap pelaku hubungan seks sesama jenis di Brunei adalah mengerikan dan menjijikkan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa pada April lalu juga mendesak Brunei menunda perubahan sehingga mereka bisa meninjau hukum tersebut untuk memastikan apakah memenuhi standar hak asasi manusia internasional. PBB menyebut hukum pidana Brunei ini dapat mendorong kekerasan lebih lanjut dan diskriminasi terhadap perempuan.

“Di bawah hukum internasional, merajam orang sampai mati merupakan penyiksaan, tidak manusiawi, atau merendahkan orang, sehingga jelas dilarang,” kata juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Rupert Colville.

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mengatakan ia tidak berharap komunitas internasional menerima aturan tersebut. Namun ia mendesak mereka menghormati keputusan yang dibuat Brunei.  Sultan berusia 67 tahun itu menepis anggapan bahwa hukuman yang diterapkan kejam. “Teori menyatakan hukum Allah keji dan tidak adil, tapi Allah sendiri mengatakan hukumnya jelas adil,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

REUTERS | BBC | BRUNEI TIMES

Baca juga:
Pengusaha Brunei Minati Agrobisnis Indonesia
Disangka Teroris, Daniel Sitorus Ditahan Brunei

Terpopuler:
Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura
5 Kebiasaan yang Menyebabkan Perut Buncit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Sebut Basis UMKM Syariah Harus Dimulai dengan Literasi Keuangan Syariah

1 hari lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
OJK Sebut Basis UMKM Syariah Harus Dimulai dengan Literasi Keuangan Syariah

Sekitar 46,6 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan modal kerja dan investasi.


OJK: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 2.450 Triliun

2 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 2.450 Triliun

OJK menyebut pertumbuhan keuangan syariah Indonesia tergolong baik.


Mengenal Akad Wadiah pada Bank Syariah dan Jenisnya

6 hari lalu

Wadiah merupakan salah satu jenis akad yang ada dalam perbankan syariah. Berikut ini informasi mengenai akad wadiah dan jenis-jenisnya. Foto: Canva
Mengenal Akad Wadiah pada Bank Syariah dan Jenisnya

Wadiah merupakan salah satu jenis akad yang ada dalam perbankan syariah. Berikut ini informasi mengenai akad wadiah dan jenis-jenisnya.


Memahami 5 Strategi Keuangan Syariah

7 hari lalu

Suasana pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tema tersebut sesuai dengan cita-cita Indonesia untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah. Tempo/Tony Hartawan
Memahami 5 Strategi Keuangan Syariah

Berikut lima strategi keuangan syariah yang akan membantu mencapai keberhasilan finansial dan keberkahan spiritual di masa datang.


CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

8 hari lalu

Logo PPATK. ppatk.go.id
CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

Ini daftar formasi CPNS PPATK 2023 syarat dan unit penempatan


OJK: Gangguan Perbankan 10-15 Menit Saja Masyarakat Sudah Komplain, Karena Apa?

25 hari lalu

Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko dalam Seminar Nasional
OJK: Gangguan Perbankan 10-15 Menit Saja Masyarakat Sudah Komplain, Karena Apa?

Salah satu ketentuan yang dikeluarkan OJK untuk membangun daya tahan industri perbankan adalah aturan spin off.


Rayakan Dua Tahun Kekuasaan, Begini Sejarah Taliban di Afghanistan

47 hari lalu

Tentara Taliban berjaga-jaga pada upacara peringatan kedua pengambilalihan Kabul oleh Taliban di Kabul, Afghanistan, 15 Agustus 2023. REUTERS/Ali Khara
Rayakan Dua Tahun Kekuasaan, Begini Sejarah Taliban di Afghanistan

Taliban merayakan dua tahun kekuasaannya di Afghanistan. Begini sejarah Taliban di Afghanistan.


Taliban Rayakan Dua Tahun Berkuasa di Afghanistan

47 hari lalu

Tentara Taliban berjaga-jaga pada upacara peringatan kedua pengambilalihan Kabul oleh Taliban di Kabul, Afghanistan, 15 Agustus 2023. REUTERS/Ali Khara
Taliban Rayakan Dua Tahun Berkuasa di Afghanistan

Taliban Afghanistan merayakan ulang tahun kedua mereka kembali berkuasa, pengambilalihan Kabul dan pembentukan negeri di bawah sistem Islam.


BTPN Catat Pertumbuhan Kredit UKM Meningkat 18 Persen di Semester I-2023

1 Agustus 2023

BTPN Catat Pertumbuhan Kredit UKM Meningkat 18 Persen di Semester I-2023

Kredit Bank BTPN di segmen Usaha Kecil dan Menengah dan syariah tercatat masing-masing meningkat sebesar 18 persen YoY dan 8 persen YoY.


OJK Terbitkan Aturan Pemisahan Unit Usaha Syariah Perbankan

26 Juli 2023

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Terbitkan Aturan Pemisahan Unit Usaha Syariah Perbankan

OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah yang mengatur pemisahan (spin off) unit usaha syariah perbankan.