TEMPO.CO, Minya – Tangis keluarga pecah ketika seorang hakim Mesir, Saeed Youssef, menjatuhi hukuman mati kepada 683 orang yang diduga pendukung Ikhwanul Muslimin pada Senin kemarin, 28 April 2014, di Kota Minya, Mesir.
Menurut laporan Al Jazeera, di antara lebih dari 600 orang tersebut, terdapat Mohamed Badie yang merupakan pemimpin tertinggi kelompok tersebut. Para anggota keluarga yang berada di luar ruang sidang langsung bereaksi marah dan berteriak-teriak. Sejumlah wanita juga pingsan mendengar keluarga mereka mendapat hukuman yang terlampau berat itu.
Banyak yang menilai hukuman ini tak adil. Mohamedd Elmessiry, seorang peneliti dari Amnesty International yang terus memantau kasus ini, mengatakan peradilan Mesir tidak memiliki dasar jaminan peradilan yang jujur.
Senada dengan pernyataan Elmessiry, pengacara Mohamed Abdel Waheb, yang mewakili 25 terdakwa, mengatakan putusan ini tak benar. Bahkan, kata dia, proses persidangan hanya berlangsung kurang dari lima menit. Sesi sebelumnya, kata Abdel, hanya berlangsung sekitar empat jam. Saat itu hakim menolak untuk mendengarkan argumen pembelaan terdakwa.
Hakim Saeed Youssef pertama kali menarik kecaman internasional dari kelompok hak asasi manusia setelah ia menjatuhkan hukuman mati untuk 529 terdakwa pada 28 Maret lalu. (Baca: Mesir Hukum Mati 529 Pendukung Ikhwanul Muslimin)
Ribuan orang telah menghadapi persidangan di Mesir terkait dengan kerusuhan pada 14 Agustus tahun lalu. Ikhwanul Muslimin, pendukung mantan presiden terguling Mohamed Morsi, sempat menyerang kantor polisi, gereja, dan fasilitas publik lainnya. Mereka menuduh sejumlah pihak dengan sengaja menggulingkan sang presiden.
ANINGTIAS JATMIKA | AL JAZEERA
Terpopuler
3 Korban Pedofil Buron FBI Ini Tewas Bunuh Diri
Bugil di Kantor, Hakim Wanita Bosnia Dipecat
Satu WNI di Jeddah Meninggal Akibat MERS-CoV