TEMPO.CO, Washington - Hakim pengadilan militer Amerika Serikat, Selasa, 22 April 2014, memerintahkan jaksa untuk menyerahkan detail keadaan Abd al Rahim al-Nashiri saat di Teluk Guantanamo di sebuah penjara rahasia CIA setelah ia ditangkap terkait dengan kasus serangan terhadap kapal perang USS Cole di Yaman.
Perintah lima halaman itu merupakan kemenangan bagi pengacara yang mewakili al-Nashiri, pria yang dituduh mendalangi serangan terhadap USS Cole pada 12 Oktober 2000 di Yaman dan menewaskan 17 pelaut AS.
Al-Nashiri, yang lahir di Arab Saudi, berada di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba, sejak 2006, setelah ditahan di sejumlah penjara rahasia CIA. Sebuah laporan inspektur jenderal CIA mengatakan al-Nashiri disiksa dengan metode waterboarding yang itu dibolehkan oleh pemerintahan George W. Bush.
Jaksa, yang bisa mengajukan banding putusan hakim, menegaskan informasi tentang kondisi tahanan di penjara CIA tidak relevan dengan kasus ini. Pembela al-Nashiri tampaknya akan menggunakan apa yang diterima kliennya di penjara untuk menghindarkannya dari hukuman mati.
WASHINGTON POST | ABDUL MANAN
Berita Lainnya
AS Rilis Foto Tentara Rusia di Timur Ukraina
Pedofil Buron FBI Pernah 10 Tahun Jadi Guru di JIS
Captain America 2 Tak Laku di Korea Selatan
Telepon dari Feri Korsel: Kami Tak Bisa Bergerak
Korban Feri Sewol Terancam Depresi