Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KBRI di Malaysia Klaim Bantu Bebaskan Halimah

image-gnews
Ilustrasi. ku.ac.ke
Ilustrasi. ku.ac.ke
Iklan

TEMPO.CO , Kuala Lumpur:Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan kantor Konsulat Jenderal Indonesia di Pulau Penang sudah melakukan pendampingan dan mengawal perkara Halimah, warga Indonesia yang dijerat hukum syariah."Kami melakukan pendampingan dari awal. Dan akan tetap mengawal kasus ini ke tingkat banding,"kata Hermono kepada Tempo, Selasa (22/04).

Menurut Hermono Halimah sudah mendatangi Kedutaan Besar Indonesia untuk membuat pengesahan akta lahir dan surat baptisnya. Dari keterangan konsuler di Pulau Pinang, ujarnya, kasus seorang nonmuslim yang diadili di Mahkamah Syariah akan gugur dengan sendirinya jika ada bukti kuat yakni akta lahir dan surat baptisnya. "Namun entah mengapa dengan kasus Halimah ini tetap berlanjut sampai vonis," ujarnya.

Mahkamah Syariah Pulau Pinang memvonis Halimah dengan hukuman 14 hari dan denda 3000 Ringgit atas kesalahan berduaan dengan lawan jenis pada 18 April 2014. Atas keputusan Mahkamah, Halimah dan pengacaranya mengajukan banding karena non muslim tidak seharusnya di proses di Mahkamah Syariah.

Hermono menengarai pengakuan Halimah saat pertama kali diinterogasi oleh petugas berwenang Malaysia yang dijadikan acuan hakim. "Mungkin karena nervous atau apa, ketika diinterogasi saat penangkapan yang bersangkutan mengaku menjawab iya-iya saja. Termasuk saat ditanya apakah dia beragama Islam," ucapnya. (Baca: WNI Pemijat Refleksi Diadili di Malaysia)

Menghadapi sidang banding, Hermono menyatakan Konsulat Jenderal Indonesia sudah membuatkan surat keterangan yang akan dibawa ke Mahkamah Syariah untuk mengatakan Halimah penganut  Katolik. Jika bukti-bukti itu dianggap kurang kuat oleh Mahkamah, Kedutaan akan menyiapkan surat keterangan bahwa perempuan yang berprofesi sebagai pemijat refleksi di Penang sebagai penganut Katolik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan perwakilan Indonesia, ujar Hermono,  menyiapkan pengacara tambahan. "Sementara ini Halimah masih didampingi pengacara yang disediakan majikannya. Jika memang perlu, pasti kami tambah dengan pengacara," kata Hermono.

Meski sudah dijatuhi vonis, namun Halimah tidak ditahan dan tetap menjalankan profesinya sebagai pemijat refleksi seperti biasa karena pengacara Halimah  meyakinkan Mahkamah perempuan empat anak itu akan tetap mengikuti proses sidang. Majikan Halimah juga memberikan uang jaminan.


MASRUR (Kuala Lumpur)


Terpopuler:
AS Rilis Foto Tentara Rusia di Timur Ukraina 

Misi ke-9, Bluefin Belum Temukan MH370

Captain America 2 Tak Laku di Korea Selatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

7 September 2023

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

Pentingnya mempermudah segala aspek perdagangan intra-ASEAN, termasuk pengiriman barang dan proses keluar-masuk barang


Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

8 Juni 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bersama pemilik minimarket Domart, Wachidal Mustafa Dimyani meresmikan pembukaan Domart di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu 7 Juni 2023.
Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

Domart merupakan minimarket pertama yang 100 persen menjual produk Indonesia


Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

8 Juni 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu Juni 2023.
Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.


Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

11 Mei 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

Kedua menteri menekankan pentingnya kedua negara untuk meningkatkan kerja sama perdagangan


JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

19 Agustus 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.
JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

Kegiatan tersebut penting dilakukan secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya.


Jokowi Sambut Kedatangan Mahathir Mohamad di Bandara Halim

28 Juni 2018

Presiden Joko Widodo bersama dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad saat pendatanganan MoU PT Adiperkasa Citra Lestari di pabrik mobil nasional Malaysia Proton di Shah Alam, 6 Februari 2015. AP/Joshua Paul
Jokowi Sambut Kedatangan Mahathir Mohamad di Bandara Halim

Mahathir Mohamad datang untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Jokowi setelah menjadi Perdana Menteri Malaysia untuk kedua kalinya.


Dua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan

26 Maret 2018

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Dua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan

Dua prajurit TNI yang ditangkap kepolisian Diraja Malaysia di daerah Lundu, sampai kini masih ditahan. TNI telah melaporkan kejadian ini ke Kemenlu.


Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

26 Maret 2018

Pemain PSM Banting Setir ke Liga Tarkam
Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

Sebanyak 28 WNI yang akan bertanding sepak bola dan bola voli di Malaysia, justru ditahan dan akan didepotasi karena tak membawa dokumen keimigrasian.


Festival Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Digelar Agustus

8 Maret 2018

Pos Lintas Batas Negara Badau, Kapus Hulu, Kalimantan Barat. (kapuashulukab.go.id)
Festival Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Digelar Agustus

Dia ingin acara ini membuat wisatawan tidak hanya berkunjung saat festival digelar.


Kabareskrim Bantah Penyidik Ambil Duit 1 M Ringgit di Kapal Mewah

7 Maret 2018

Sebuah kapal pesiar mewah bernama
Kabareskrim Bantah Penyidik Ambil Duit 1 M Ringgit di Kapal Mewah

Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto membantah kabar penyidik Bareskrim mengambil duit 1 miliar ringgit dari kapal Equanimity.