TEMPO.CO, Milan - Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi harus melayani para jompo selama satu tahun. Kewajiban itu merupakan hukuman dari Pengadilan Milan terhadap orang terkaya di Italia itu setelah dia terbukti melakukan penipuan pajak.
Menurut situs berita Independent.ie, 16 April 2014, pria 77 tahun itu wajib menghabiskan empat jam dalam sepekan di rumah jompo selama setahun. Ia pun tidak diizinkan pergi keluar Lombardy, daerah di sekitar Milan. "Namun, sesekali ia diperbolehkan pulang ke rumahnya di Roma," tulis Independent.ie.
Dalam rilis Pengadilan Milan disebutkan jika Berlusconi bisa melakukan perjalanan ke Roma pada Selasa hingga Kamis. Namun setiap Kamis, pukul 11.00 waktu setempat, dia harus sudah kembali ke kediaman utamanya, Lombardy. "Ia harus memulai layanan sosial di rumah panti jompo pada akhir bulan nanti," tulis rilis itu.
Sekutu Berlusconi menyatakan pemimpin Partai Forza Italia itu tetap bisa berkampanye dalam pemilihan Parlemen Eropa bulan depan. Sebab dalam keputusan hakim tidak disebutkan tentang pembatasan kegiatan politik Berlusconi, seperti rapat umum partai atau wawancara media. (Baca juga: Berlusconi Dituding Suap Saksi untuk Kasus Prostitusi).
Tahun lalu Berlusconi dinyatakan terbukti melakukan penggelapan pajak. Ia pun dicopot dari kursi Senat Italia dan dilarang memegang jabatan publik selama dua tahun. (Baca juga: Keluarga Berlusconi Jual Sahamnya di AC Milan).
NEW YORK TIMES | INDEPENDENT.IE | IRISH TIMES | CORNILA DESYANA
Terpopuler:
Mesin Penjual Mariyuana Pertama Dunia Ada di AS
Sempat Gagal, Bluefin Menyelam Lagi Cari MH370
Kasus Kematian Aktivis Lingkungan Meningkat Tajam