TEMPO.CO, Manila – Presiden Filipina Benigno Aquino secara resmi telah menerima rancangan undang-undang (RUU) yang akan melegitimasi pembentukan otonomi khusus penduduk muslim Moro di selatan negara itu.
Dikutip dari Malaysia Insider, Senin, 15 April 2014, Aquino menerima undang-undang yang menjadi dasar hukum Bangsa Moro dari Komisi Transisi Bangsamoro (BTC) yang dipimpin oleh perwakilan Front Pembebasan Islam Moro (MILF).
RUU ini akan mempercepat proses pembentukan daerah otonom sebagai bagian dari proses perdamaian guna mengakhiri pertempuran yang menewaskan puluhan ribu jiwa.
Sebelumnya, MILF telah menandatangani pakta untuk mengakhiri salah satu konflik terpanjang dan mematikan di Asia ini. Mereka berjanji untuk menyerahkan senjata dan melakukan perundingan untuk mencapai kesepakatan berdirinya sebuah negara otonom di selatan Filipina.
Aquino merespons positif RUU ini. Ia akan menyerahkan draf ke Kongres setidaknya pada akhir tahun ini sehingga proses cepat berjalan. Saat ini, RUU akan dievaluasi guna menentukan wilayah mana saja yang akan dimasukkan ke dalam daerah otonom.
Pemerintah berharap, seluruh proses ini akan selesai sebelum masa kepemimpinan Aquino berakhir pada pertengahan 2016 mendatang.
Namun demikian, meski dianggap sebagai langkah perdamaian, RUU ini akan mendapat banyak tantangan. Politisi Kristen masih berharap bisa menentang RUU ini. Mereka keberatan untuk didirikannya daerah otonom untuk muslim minoritas di wilayah yang mayoritas beragama Kristen.
Ada kelompok garis keras pemberontak muslim juga tak mau kalah. Mereka mengatakan tidak akan menyerah melawan siapa saja yang berusaha menentang berdirinya sebuah negara Islam di selatan Filipina.
ANINGTIAS JATMIKA | MALAYSIA INSIDER
Terpopuler
Amerika Tuduh Rusia Gelar Kekerasan di Ukraina
Belanja Militer Arab Saudi Membengkak
Dua Putra Qhadafi Maju ke Meja Hijau