TEMPO.CO, Istambul - Regulator telekomunikasi Turki, Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK), mengumumkan pada Kamis, 10 April 2014 bahwa larangan YouTube tidak akan dicabut. Pengumuman ini dibuat meskipun BTK sudah mendapat larangan dari pengadilan untuk mencabut pemblokiran itu pada Rabu, 9 April 2014.
"Pemblokiran akses ke YouTube masih berlaku. Beberapa konten dalam 15 link sudah dihapus, tapi YouTube juga diblokir agar tak menyajikan beberapa konten lain di Turki. Sejak 27 Maret, sudah ada 151 link yang berisi konten pidana yang sama," kata BKT dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Mashable, Jumat, 11 April 2014.
Pemblokiran akses YouTube dilakukan setelah seorang pengguna anonim mengunggah rekaman rahasia pertemuan antara intelijen Turki, menteri luar negeri, dan wakil kepala angkatan bersenjata, yang merencanakan serangan militer ke Suriah. Pemblokiran YouTube dilakukan setelah Turki juga melarang Twitter di negaranya. Namun, kini akses Twitter sudah dikembalikan seperti semula.
Larangan YouTube kini ditangani oleh Mahkamah Konstitusi dan masih dalam proses penyelesaian. Google bahkan sudah melakukan serangan balik atas pemblokiran situs pembagi video miliknya yang dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi dan siap "berperang" di pengadilan dengan pemerintah.
RINDU P HESTYA | MASHABLE
Berita Lain:
Pemilu Indonesia di Mata Dunia
Alaska Tuntut Bergabung dengan Rusia
Peti Mati Zaman Firaun Ditemukan di Israel
Rusia Akhiri Kerja Sama Siaran dengan VOA
AS: Milisi Ansar Bayt Teroris Internasional