Hilangnya pesawat MH370 menghidupkan kembali perdebatan panas kala pesawat Air France dengan nomor penerbangan AF447 jatuh di Samudra Atlantik, Juni 2009. Memang untuk mendorong perubahan memerlukan waktu dan hasil final tim investigasi kecelakaan. (Baca: Begini Aturan Baru Penerbangan Pasca-Tragedi MH370)
Setelah insiden Air France, sebuah lembaga PBB mulai menyoroti tiga reformasi teknologi pelacakan pesawat yang lebih baik. Memang, tidak semuanya bakal menjadi kewajiban atau mandatory dari segi hukum.
Pada aturan pertama, pesawat secara otomatis ter-update posisinya selama penerbangan. Pada proposal kedua, pesawat secara otomatis mengirimkan data tracking yang berguna ketika terjadi kecelakaan. Aturan ketiga, adanya panggilan untuk kotak hitam yang keluar dari pesawat sesaat sebelum pesawat menabrak guna menghindari risiko kehancuran.
Seorang pejabat pemerintah AS mengatakan kepada Reuters tentang pencarian internasional besar-besaran. Ada rasa frustrasi karena hingga saat ini belum ditemukan puing-puing pesawat. Kini, pertanyaan yang tersisa adalah apakah masalah teknis dengan pesawat bisa mendorong ke titik kritis. (Baca: Polisi Malaysia: Hilangnya MH370 Jadi Misteri)
"Saya pikir kali ini berbeda," kata pejabat yang tidak bersedia disebut namanya itu. Menurut dia, banyak orang telah menyerukan hal ini selama bertahun-tahun. "Mungkin sekarang momentum yang tepat untuk mewujudkannya." Namun, beberapa kalangan di industri penerbangan masih skeptis, merujuk pada lambannya perubahan kebijakan setelah sejumlah insiden pernah terjadi.
THEIET.ORG | UNTUNG WIDYANTO
Terpopuler:
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
4 Spekulasi Jejak MH370 Tak Terpantau Radar TNI
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan