Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pukuli Anak, Pasangan Malaysia Dipenjara di Swedia

image-gnews
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pasangan Malaysia, Azizul Raheem Awaludin, dan istri Shalwati Nor Shal dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan distrik Solna di Swedia. Kemarin, Jumat, 28 Maret 2014, keduanya juga diminta membayar kompensasi terhadap empat anak mereka yang berusia 15, 13, 12, dan 8 tahun.

Azizul, 38 tahun, petinggi di kantor Pariwisata Malaysia di Swedia, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Sementara Shalwati, 46 tahun, dijatuhi hukuman penjara 14 bulan. Pengadilan juga memerintahkan Shalwati dan Azizul Raheem masing-masing membayar 67,200 SEK atau sekitar RM33,900 (sekitar 118 juta) dan 36,400 SEK atau sekitar RM18,362 (sekitar Rp 64 juta) kepada masing-masing anak mereka.

Hakim pengadilan distrik Mattias Moller mengatakan meskipun kekerasan ini relatif tak serius, tapi dia menemukan tuduhan yang lebih serius yakni pelanggaran berat atas integritas yang melibatkan kekerasan yang berulang dan sistemik.

"Kebanyakan kekerasan dengan tangan, tetapi rotan dan gantungan pakaian juga digunakan," kata Moller dalam pernyatan yang dikeluarkan pengadilan distrik. (Baca juga: Balita yang Dianiaya: Ibu Jahat)

Kasus kekerasan ini terkuak karena anak kedua mereka menceritakan kekerasan orang tuanya kepada staf di sekolahnya. Staf tersebutlah yang kemudian melaporkan kekerasan tersebut ke pihak yang berwenang. (Baca juga: Balita Dianiaya, Tangan Patah, Badan Disetrika)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa Hukum Shalwati, Kristofer Stahre mengatakan kliennya tak akan mengajukan banding.

Swedia adalah negara yang melarang hukuman badan sejak 1979, dan menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku, dengan hukuman minimal penjara 9 bulan. (Baca juga: Kisah Bocah 7 Tahun Mengamen Dikutip Setoran)

ANANDA PUTRI

Terpopuler:
Kasus Satinah, Pemerintah Tak Sudi Jadi Komoditas
Akhirnya Polisi Temukan Bayi dan Penculiknya
Cerita Para Korban MH370  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.