TEMPO.CO, Tokyo - Seorang pria yang telah divonis hukuman mati selama lebih dari empat dekade kini akan menghadapi persidangan ulang di pengadilan Jepang. Iwao Hakamada dijatuhi hukuman mati pada 1968 dengan dakwaan pembunuhan majikan, istri, dan dua anaknya.
Kantor berita Kyodo melaporkan keputusan untuk persidangan ulang muncul setelah pengacara menunjukkan bahwa DNA dari noda darah yang ditemukan pada pakaian yang diduga dipakai oleh tersangka ternyata tidak cocok dengan DNA Hakamada.
Hakamada, yang kini telah berusia 78 tahun, terpaksa mengakui tuduhan tersebut karena disiksa selama 20 hari saat diinterogasi. Dia pernah menarik pengakuannya tersebut dalam persidangan.
Kepolisian Jepang membuat tuntutan berdasarkan pengakuan Hakamada itu. Namun sejumlah kritik dilontarkan kepada polisi yang dituding sering melakukan kekerasan untuk mendapat pengakuan tersangka.
Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, menyatakan Hakamada diyakini sebagai terpidana mati terlama di dunia yang menanti eksekusinya.
“Jika pernah ada kasus persidangan ulang yang mendatangkan manfaat, inilah waktunya. Hakamada dihukum atas dasar pengakuan paksa dan masih ada pertanyaan yang belum terjawab atas bukti DNA terbaru,” kata Roseann Rife, Direktur Penelitian Amnesty International untuk Asia Timur, seperti dikutip BBC, Kamis, 27 Maret 2014.
Hakim ketua Hiroaki Murayama, yang memerintahkan pembebasan Hakamada, mengatakan barang bukti berupa pakaian yang dikemukakan di pengadilan bukan berasal dari terdakwa. “Tidak adil menahan terdakwa lebih lama karena kemungkinan dia tidak bersalah menjadi jelas,” kata Murayama.
Kakak perempuan Hakamada, Hideko, 81 tahun, mengaku senang atas pengadilan ulang tersebut. Ia telah berjuang selama bertahun-tahun untuk meminta adiknya disidang ulang. “Ini terjadi berkat kalian semua yang telah membantu kami. Saya sangat bahagia,” kata kantor berita AFP mengutip Hideko yang mengucapkan terima kasih pada pendukungnya di luar pengadilan.
BBC | ROSALINA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Dokter TNI AU
Berita terpopuler lainnya:
Terdeteksi 122 Obyek, Puing MH370?
7 Media Ini Dituding Berpihak dan Tendensius
Abraham Samad Bingung, Bisakah KPK Periksa SBY?