TEMPO.CO, Wina – Indonesia mengajak masyarakat internasional untuk memperkuat komitmen dalam upaya mengatasi para produsen dan penyelundup narkotik dan obat-obatan terlarang. Masalah tersebut masih menjadi tantangan yang sangat besar bagi seluruh negara di dunia.
“Indonesia mendorong komitmen negara anggota untuk memperkuat kerja sama internasional yang telah terjalin, khususnya bantuan teknis bagi peningkatan kapasitas institusi terkait negara yang membutuhkan,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam Pertemuan Tingkat Tinggi (High Level Review) Sesi ke-57 Komisi Anti-Narkoba (Commission on Narcotics Drugs/CND) di Wina, Austria, Kamis, 13 Maret 2014.
Dalam pemaparan pandangan Indonesia, Djoko menyatakan langkah-langkah penegakan hukum nasional yang efektif penting dalam upaya memerangi tindak pidana narkoba, khususnya terhadap para pelaku.
Pada kesempatan itu, Djoko juga memaparkan sejumlah upaya nasional yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam konteks pengurangan rantai permintaan dan pasokan narkotik serta peningkatan kerja sama internasional.
Salah satu perkembangan penting di Indonesia, menurut Djoko, adalah pertumbuhan pusat rehabilitasi dan perawatan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, bagi pengguna narkoba sejak 2009.
“Pemerintah Indonesia juga telah mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba guna mendorong pengembangan program perawatan dan rehabilitasi bagi pencandu narkoba,” kata Djoko.
High Leve Review CND merupakan pertemuan tingkat tinggi negara-negara anggota dan peninjau CND guna melakukan evaluasi terhadap implementasi deklarasi politik dan rencana aksi.
Pertemuan tahun ini dihadiri 26 menteri dan lebih dari 500 delegasi negara-negara anggota serta peninjau CND dan organisasi internasional. Pertemuan juga dihadiri oleh Ratu Silvia dari Swedia, Deputi Sekjen PBB Jan Eliasson, dan Executive Director UNODC Yuri Fedotov.
Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Djoko beranggota Duta Besar Indonesia untuk Austria, Kepala BNN, serta unsur-unsur Kementerian Koordinator Politik, BNN, Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan KBRI/PTRI Wina. Indonesia merupakan negara anggota CND untuk periode 2014-2017.
NATALIA SANTI