TEMPO.CO, Kajang - Dua penumpang Malaysia Airlines MH370 yang menggunakan paspor curian ternyata tidak masuk dalam daftar orang dicurigai (Suspect List-SL) oleh Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol).
Itu sebabnya keduanya dapat lolos dari pengawasan petugas Imigrasi. "Jika Interpol memberi tanda SL pada paspor yang hilang itu, maka semua pos Imigrasi di negara ini akan memberikan peringatan," kata Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi seperti dilansir The Star, Selasa, 11 Maret 2014. (Baca: Hari Keempat, Bangkai Malaysia Airlines Tak Ketemu)
Sebelumnya Inspektur Jenderal Polisi Sri Khalid Abu Bakar mengatakan polisi telah mengidentifikasi kedua penumpang misterius itu. Mereka adalah Pouria Nour Mohammad Mehdad, 19 tahun, dan Delavar Seyed Mohammad Redza, 30 tahun. Keduanya warga negara Iran. Pouria menggunakan paspor Christian Kozel, warga Austria yang kehilangan paspor di Thailand dua tahun lalu. Sedangkan Delavar menggunakan paspor milik Luigi Maraldi, warga Italia yang kehilangan paspor di Thailand , Juli setahun lalu.
Dengan tidak adanya peringatan Interpol, kata Ahmad Zahid, ia percaya dengan kemampuan petugas Imigrasi yang melakukan pemeriksaan sebelum peristiwa ini terjadi. (Baca: Kazem Ali, Pemesan Tiket Malaysia Airlines, Diburu)
Pesawat Malaysia Airlines hilang kontak sejak Sabtu dinihari, 8 Maret 2014. Pesawat ini membawa 239 penumpang, termasuk 12 awak pesawatnya. Sebagian besar penumpangnya warga Cina dan Malaysia. Pesawat berangkat dari Kuala Lumpur menuju Beijing. Hingga saat ini pencarian terhadap pesawat nahas itu dilakukan dan lokasi pencarian diperluas ke arah Selat Malaka.
THE STAR | BERNAMA | MARIA RITA HASUGIAN