TEMPO.CO, Kairo - Jaksa penuntut umum Mesir membebaskan putra Presiden Mesir terguling, Muhamad Mursi, setelah dia bersedia dites darah dan urine.
Kantor berita pemerintah MENA melaporkan pria berusia 20 tahun yang baru lulus universitas itu adalah Abdullah Mursi. "Dia dibebaskan pada Ahad, 2 Maret 2014, setelah sepakat memberikan sampel hasil tes darah dan urine," tulis MENA.
Abdullah Mursi ditahan pada Sabtu, 1 Maret 2014, lantaran diduga mengkonsumsi narkoba. Dia bersama seorang rekannya berada di dalam mobil yang sedang diparkir saat dicokok patroli polisi Kairo Timur.
Beberapa pejabat kepolisian mengatakan mereka telah menemukan dua linting ganja bercampur rokok di dalam kendaraannya.
MENA melaporkan, sebelumnya, Abdullah ditahan semalam di kantor kepolisian karena dia menolak dites urine. "Tuduhan penggunaan ganja adalah sebuah rekayasa," kata Osama, kakak Abdullah.
AL ARABIYA | CHOIRUL