TEMPO.CO, Fort Meade - Pria kelahiran Saudi Arabia yang dituduh mendalangi pengeboman bunuh diri terhadap kapal perang AS USS Cole tahun 2000 yang menewaskan 17 pelaut AS dan melukai 37 akan terus memakai pengacara yang ditunjuk pengadilan meskipun ia keberatan. Hal ini dikatakan Abd al-Rahim al Nashiri dan pengacaranya kepada Pengadilan militer AS, Rabu 19 Februari 2014.
Nashiri, yang ditahan di Teluk Guantanamo, Kuba, sejak tahun 2006, mengatakan kepada sidang pendahuluan bahwa ia ingin mengganti pengacaranya, Richard Kammen, karena dia tidak berbicara bahasa Arab dan tidak bisa memberitahu dia apa yang terjadi dalam pengadilan sesi tertutup.
Hakim Kolonel James Pohl, Senin 17 Februari 2014, menunda pengadilan selama dua hari karena Nashiri, 49 tahun, ingin pengacaranya diganti, namun terdakwa dan pengacaranya mengatakan masalah itu telah diselesaikan. "Selama dua hari terakhir saya membahas ... banyak hal dengan pengacara saya di sini. Saya tahu bahwa lebih baik bagi saya dan kepentingan saya agar tim pembela untuk terus mewakili saya," kata Nashiri, yang berbicara melalui seorang penerjemah.
Dia sedang menunggu sidang pada bulan September mendatang karena dicurigai mendalangi serangan tahun 2000 di mana pembom Al Qaeda mengarahkan perahu penuh bahan peledak ke kapal perang AS, yang saat itu sedang mengisi bahan bakar di pelabuhan Aden, Yaman. Serangan itu menewaskan 17 pelaut AS dan melukai 37lainnya .
Sidang diadakan di penjara militer AS di Teluk Guantanamo dan siarannya ditampilkan melalui CCTV ke Fort Meade, sebuah pangkalan Angkatan Darat AS di luar Washington. Nashiri bisa dieksekusi jika terbukti bersalah atas tuduhan yang mencakup pembunuhan, bersekongkol dengan Al Qaeda dan menyerang warga sipil.
Nashiri, yang diduga sebagai pemimpin Al Qaeda ini, juga dituduh melakukan serangan tahun 2002 pada tanker minyak Perancis di Teluk Aden, yang menewaskan awak Bulgaria.
GUARDIAN | ABDUL MANAN
BERITA LAINNYA
Snowden Jadi Rektor-Mahasiswa Universitas Glasgow
Gara-gara Film Korea, Pria Cina Diputus Kekasihnya
Perkosa Gadis Remaja, Serdadu AS Bunuh Diri
Wali Kota Rwanda Dihukum di Jerman karena Genosida
Kerja di Kapal Pesiar, WNI Serang Penumpang AS