Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Turki Tolak Kritikan UU Internet

Editor

Rosalina ocha

image-gnews
Sebuah poster PM Recep Tayyip Erdogan yang diberi kumis seperti Adolf Hilter, ditempelkan ke tiang listrik di Taksim square, Istanbul (6/6). Beberapa pejabat menganggap aksi demonstran merupakan penyampaian aspirasi terhadap kediktaktoran pemerintah  Turki. (AP Photo/Thanassis Stavrakis)
Sebuah poster PM Recep Tayyip Erdogan yang diberi kumis seperti Adolf Hilter, ditempelkan ke tiang listrik di Taksim square, Istanbul (6/6). Beberapa pejabat menganggap aksi demonstran merupakan penyampaian aspirasi terhadap kediktaktoran pemerintah Turki. (AP Photo/Thanassis Stavrakis)
Iklan

TEMPO.CO, Ankara - Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan menolak keras kritik dari berbagai kalangan terhadap undang-undang Internet yang baru disahkan oleh parlemen. Ia menyatakan undang-undang Internet ini diperlukan untuk menghentikan aksi "bullying di dunia maya yang semakin tak terkendali".

"Tak seorang pun akan disadap. Tidak ada data pengguna Internet yang akan disimpan. Tidak ada kebebasan yang akan dilanggar," kata Erdogan di hadapan para pendukungnya di parlemen.

Gelombang protes dari warga domestik maupun pihak asing dialamatkan kepada parlemen Turki karena telah menyetujui adanya pembatasan penggunaan Internet. Pihak oposisi menganggap hal ini sebagai upaya Erdogan untuk membungkam adanya perbedaan pendapat dalam pemerintahan. Dunia internasional pun ikut memprotes undang-undang Internet karena dianggap sebagai bentuk sensor pemerintah lewat dunia maya.

Namun Erdogan berusaha mematahkan protes tersebut dengan mengatakan tidak ada pihak mana pun yang bisa mendikte pemerintah Turki. "Mulai ada dalam dunia Internet di mana pelecehan lewat dunia maya (cyberbullies) mulai berjalan tak terkendali," kata dia seperti dilansir Channel News Asia, Selasa, 11 Februari 2014. Ia juga menambahkan bahwa perubahan hukum ini bertujuan untuk mencegah adanya "ancaman pemerasan" oleh pihak lawan.

Berdasarkan undang-undang Internet baru, Departemen Telekomunikasi Turki (TIB) dapat menutup halaman web yang dianggap menghina atau melanggar privasi tanpa putusan pengadilan. Tak hanya itu, Departemen mewajibkan penyedia jasa Internet (provider) untuk menyimpan data maupun aktivitas pengguna Internet, dan berhak memintanya sewaktu-waktu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski sudah disahkan oleh parlemen, undang-undang Internet ini masih harus ditandatangani oleh Presiden Abdullah Gul. Presiden memiliki waktu dua minggu untuk menandatangani undang-undang ini sebelum akhirnya diberlakukan. Namun pihak oposisi dan berbagai kelompok di Turki mendesak Presiden untuk tidak menyetujui aturan baru tersebut yang dianggap sebagai bentuk sensor atau pembatasan kebebasan ber-Internet.

Dewan Komisaris Eropa untuk Hak Asasi Manusia Nils Muiznieks mengatakan bahwa undang-undang Internet tersebut meningkatkan kekhawatiran baru dalam hal harmonisasi standar hak asasi manusia Eropa tentang kebebasan pers dan berekspresi. "Sikap gegabah dalam perubahan undang-undang ini telah diloloskan parlemen tanpa lebih dulu konsultasi dengan pemangku kepentingan utama. Ini sangat disesalkan," ujarnya.

CHANNEL NEWS ASIA | ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

3 hari lalu

Seri Vivo X Fold3 dan X100 akan menjadi salah satu perangkat pertama yang mendukung konektivitas 5.5G (GSM Arena)
Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

Inovasi teknologi seluler terus bergerak cepat dan membawa pengguna ke ranah 5,5G yang kini sudah mulai dikembangkan dan hadir pertama kali di Cina.


Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

3 hari lalu

Google Find My Device
Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

Find My Device telah mengalami peningkatan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi perangkat mereka secara offline.


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

10 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

13 hari lalu

Pandi Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital. (Padndi)
PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.


Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

25 hari lalu

Foto ilustrasi jaringan internet.
Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.


Adu Kemampuan Gemini AI vs ChatGPT, Mana yang Unggul?

19 Februari 2024

Gemini (Google)
Adu Kemampuan Gemini AI vs ChatGPT, Mana yang Unggul?

Persaingan Gemini AI milik Google dan ChatGPT dari OpenAI semakin ketat. Keunggulan apa yang dijual keduanya?


Tips Jadi Orang Tua Bijak di Zaman Teknologi Digital

18 Februari 2024

Ilustrasi ibu mengawasi anaknya bermain gadget. shutterstock.com
Tips Jadi Orang Tua Bijak di Zaman Teknologi Digital

Tanggung jawab orang tua saat ini tak hanya memenuhi kebutuhan pokok anak tapi juga mewaspadai penggunaan teknologi digital, terutama lewat gawai.


Tim Peneliti BRIN di Bandung Kembangkan Kursi Roda Otonom yang Bisa Pakai Aplikasi

16 Februari 2024

Uji coba purwarupa Seater oleh tim peneliti BRIN di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Samaun Samadikun, Bandung. (Dok.BRIN)
Tim Peneliti BRIN di Bandung Kembangkan Kursi Roda Otonom yang Bisa Pakai Aplikasi

Alat transportasi ini seperti kursi roda yang bisa beroperasi secara mandiri di kawasan khusus. Tim BRIN bidik harga jual unitnya Rp 50-100 juta.


Samsung Dorong Teknologi 6G di Kolaborasi NexG Princeton University

14 Februari 2024

Ilustrasi jaringan teknologi 6G. Shutterstock
Samsung Dorong Teknologi 6G di Kolaborasi NexG Princeton University

Samsung memprediksi kalau aplikasi komersial pertama dari teknologi internet 6G akan datang pada 2028.


Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, Bawaslu: Terbanyak Ujaran Kebencian

13 Februari 2024

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, Bawaslu: Terbanyak Ujaran Kebencian

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkap pihaknya menemukan sebanyak 355 pelanggaran konten internet.