Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panas-Dingin Hubungan RI-Singapura

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Usman Haji Mohamed Ali (kiri) dan Harun Said. istimewa
Usman Haji Mohamed Ali (kiri) dan Harun Said. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hubungan diplomatik Indonesia-Singapura memang pasang-surut. Beberapa kali kedua negara bersitegang terkait dengan urusan banyak hal. Mulai dari asap api akibat kebakaran hutan di Riau, reklamasi dataran Singapura, hingga masalah penamaan kapal perang TNI Angkatan Laut. Berikut ini sejumlah kejadian yang membuat kedua negara bersitegang.



Kasus Hotel MacDonald

Sejak pengeboman Hotel Mac Donald di Orchad Road oleh Kopral Usman dan Harun pada 10 Maret 1965, hubungan Indonesia dengan Singapura memburuk. Kasus itu tak sampai ke pemutusan hubungan diplomatik. Hubungan bilateral mulai membaik pada April 1973. Saat itu pemerintah Indonesia mengirimkan undangan kepada Perdana Menteri Lee Kuan Yew untuk bertandang ke Indonesia. (Baca: TNI AL Tak Gubris Protes Singapura)

PM Lee Kuan Yew menerima undangan dan mendarat di Jakarta pada 25 Mei 1973. Kisah menarik dari lima hari kunjungan PM Lee Kuan Yew ketika ia mau memberikan karangan bunga ke pusara Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Padahal kedua orang ini yang melakukan penyerangan dan pengeboman di MacDonald itu.

Tidak diketahui alasan mengapa PM Lee Kuan Yew mau memberikan penghormatan kepada Usman dan Harun. Yang jelas pada kunjungan itu juga diikuti dengan penandatanganan perjanjian batas laut antara RI dan Singapura. Meskipun perjanjian itu penting buat kedua negara, khusus untuk Singapura menjadi modal beberapa bagian dibangun dan direklamasi. (Lihat juga: Soal Usman-Harun, Singapura Langgar Piagam PBB)



Pelarangan Ekspor Pasir

Pemerintah Singapura dikagetkan dengan keluarnya larangan ekspor pasir dari Indonesia. Larangan itu berdasarkan Permendag Nomor 2 Tahun 2007 tentang Larangan Ekspor Pasir dan Tanah. Keputusan yang ditandatangani 22 Januari 2007 itu mempertimbangkan beratnya kerusakan lingkungan akibat penggalian pasir di sekitar Riau.

Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo dan Menteri Pembangunan Nasional Mah Bow Tan, seperti ditulis majalah Tempo, menjadi saksi soal kerasnya parlemen Singapura mengomentari pelarangan ekspor pasir. Sin Boon Ann, seorang anggota parlemen, dengan sinis menanyakan niat baik Indonesia. "Kalau benar Indonesia peduli pada lingkungannya yang rusak akibat penggalian pasir, bisakah kita membuat mereka juga peduli pada isu asap kebakaran hutan?" ujar Sin Boon.

Anggota parlemen lainnya, Ho Geok Choo, menuduh larangan ekspor itu untuk melambatkan perekonomian Singapura. (Artikel lain: Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia)

Pasir dari Indonesia penting meluaskan wilayah Singapura. Kementerian Luar Negeri sendiri pada 2006 menyatakan reklamasi yang dilakukan pemerintah Singapura sudah menyebabkan daratan Singapura maju sejauh 12 kilometer dari original base line perjanjian perbatasan Indonesia-Singapura pada 1973.

Pada Year Book of Statistic Singapore up to 2006 diungkapkan bertambahnya luas wilayah Singapura memang akibat reklamasi. Awalnya, pada 1960, ketika program baru berlangsung, areal Singapura masih 580 kilometer. Pada 1975, luas Singapura menjadi 596 kilometer. Dalam masterplan reklamasi yang dimiliki pemerintah Singapura, tahap pertama luas Singapura mencapai 774 kilometer pada 2010.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan



Ekstradisi Ditukar Latihan Perang

Hubungan bilateral kedua negara kembali menunjukkan keuntungan bagi Indonesia. Pada 27 April 2007 di Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali, dilakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi. Perjanjian itu diteken Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan Menlu Singapura George Yeo, yang disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Perjanjian berisi 31 jenis kejahatan yang dapat diekstradisi, termasuk koruptor. Banyak koruptor Indonesia bersembunyi di Singapura. Namun itu baru perjanjian awal karena Singapura menambah syarat lainnya agar kesepakatan ekstradisi tercapai. (Baca juga: Menko Djoko: Singapura Harusnya Tak Intervensi...)

Syarat yang diminta Singapura adalah diperbolehkannya wilayah Indonesia menjadi tempat latihan perang angkatan bersenjata Singapura. Antara lain yang diminta Singapura agar tentaranya bisa berlatih selama 15 hari setiap bulan. Di lain pihak, TNI hanya memberi empat atau enam kali setahun.

Selain itu, Singapura meminta setiap latihan diperbolehkan mengerahkan 25 kapal dan 20 pesawat. Padahal armada Singapura tidak mencapai jumlah itu. Indonesia langsung menyatakan melarang negara lain ikut latihan di wilayah RI. Syarat lainnya, Singapura meminta bebas mengatur sendiri soal teknis latihan di pulau yang sudah ditetapkan tanpa melibatkan pihak Indonesia.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono waktu itu menuding Singapura sengaja agar perundingan ekstradisi macet. Juwono menuding perjanjian pertahanan dan ekstradisi sejak awal memang dilandasi kesepakatan seperti Singapura memberi uang. Adapun Indonesia memberikan tempat berlatih.

Dia memberi contoh, jika seorang buron koruptor Indonesia yang bersembunyi di Singapura dapat ditarik uangnya senilai US$ 200 juta, "Baru kami kasih satu daerah latihan. Begitu seterusnya." Namun, jika Singapura ingkar janji, kata Juwono, berarti Indonesia dibohongi. "Masak orang Padang, Bugis, Jawa mau dikadalin sama Singapura?" ujarnya kepada Tempo pada 3 Juli 2007.

EVAN | PDAT Sumber Diolah Tempo



Terpopuler:
TNI AL Tak Gubris Protes Singapura
KPK Minta Pendaftar Haji Tak Perlu Setor Uang
Menko Djoko: Singapura Harusnya Tak Intervensi
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan... 
Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap


Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menjadi pembicara kunci dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum  2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.


Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.


Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.


KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.


Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing, melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IOR) Bilateral Investment Treaty (BIT) RI-Singapura, untuk memperbarui perjanjian investasi Singapura dan Indonesia, 8 Maret 2021.[Kemlu RI via Zoom/Tempo]
Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.


Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

3 Oktober 2018

Kondisi Masjid Baiturrahman setelah dihantam gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Masjid berkubah hijau tersebut hancur parah akibat guncangan gempa dan hantaman gelombang tsunami pada 28 September lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

Singapura dikonfirmasi negara yang akan mengirimkan bantuan untuk membantu korban bencana gempa Donggala dan tsunami di Palu atau gempa Palu Donggala.


Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

19 Juli 2018

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo ketika Lee menjadi tuan rumah makan malam KTT ASEAN di Singapura, 27 April 2018. Asean2018 Organising Committee/Handout Via REUTERS
Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

Perdana Menteri Singapura akan bertemu Jokowi.


JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

18 Juli 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla meninggalkan Pengadilan Tipikor setelah bersaksi dalam sidang peninjauan kembali kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji untuk terpidana Suryadharma Ali pada Rabu, 11 Juli 2018. TEMPO/Taufiq Siddiq
JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

Selama ini, Wapres JK menyebut kerja sama Indonesia dan Singapura telah berjalan baik.


Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

8 September 2017

PM Singapura Lee Hsien Loong (kanan), dan Presiden Jokowi mengungkap desain perangko baru untuk memperingati 50 tahun hubungan bilateral antara kedua negara di Istana Kepresidenan, Singapura, 7 September 2017. AP/Wong Maye-E
Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

Prangko yang dicetak Perusahaan Umum Percetakan Uang RI atau Perum Peruri itu diterbitkan dalam dua desain.