TEMPO.CO, Londo - Seorang pria bersenjata pisau yang tertangkap saat berusaha memasuki Istana Buckingham, kediaman Ratu Elizabeth, akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan dalam sidang pada Rabu, 15 Januari 2014.
Dilansir dari laman Reuters, David Belmar mengaku bersalah atas pelanggaran memasuki situs yang dilindungi ini pada Oktober lalu dan atas kepemilikan sebilah pisau. Polisi mengatakan, pria berusia 44 tahun itu ditangkap saat mencoba memasuki salah satu pintu gerbang Istana. Saat itu, sang ratu tidak berada di dalam Istana.
Insiden itu terjadi hanya sebulan setelah polisi menangkap dua pria yang mencoba merampok Istana. Hal itu merupakan pelanggaran paling serius dalam 30 tahun terakhir. Keduanya kemudian dibebaskan tanpa harus membayar denda apa pun.
Salah satu pelanggaran keamanan terbesar di Istana Buckingham pernah terjadi pada tahun 1982. Saat itu, Michael Fagan menyusup ke dalam Istana dengan memanjat dinding dan berjalan ke sebuah ruangan tempat sang ratu tidur.
ANINGTIAS JATMIKA | REUTERS
Berita Lainnya:
Gaya Ben Ali dan Akil Mochtar Timbun Duit
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Akil
Di BBM, Akil Sebut Nama Nirwan Bakrie
Proyek Banjir Ini Bisa Ringankan Kerja Jokowi