Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebas dari Penjara Malaysia, TKI Ini Malah Bingung  

image-gnews
Samsudin Yakub (59) diantarkan oleh petugas ke Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia usai bebas dari vonis hukuman seumur hidup di Malaysia. Tempo/Masrur Dimyathi
Samsudin Yakub (59) diantarkan oleh petugas ke Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia usai bebas dari vonis hukuman seumur hidup di Malaysia. Tempo/Masrur Dimyathi
Iklan
Di tengah kegembiraannya karena telah menghirup udara bebas, Syamsudin juga memendam perasaan gundah saat kembali ke Sumbawa. “Saya tak punya apa-apa. Keahlian saya hanya menjahit baju dan celana yang diajarkan di penjara. Sebenarnya saya bingung, apa yang bisa saya kerjakan nanti di kampung halaman. Modal usaha pun tidak punya,” ujarnya menuturkan.

Selain itu, ia juga bingung dengan kondisi kesehatannya yang harus mendapatkan perawatan ekstra. Ia pun memohon agar Herman mau menulis surat kepada pemerintah NTB agar memberikan perawatan kepada Syamsudin. Atas permintaan tersebut, Herman langsung menyanggupinya. “Iya, nanti saya akan kirim surat kepada Gubernur NTB dengan tembusan kepada Pemkab Sumbawa agar Pak Syamsudin ini mendapat perawatan kesehatan setelah sampai di kampung halaman,” kata Herman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengingat kesalahan yang telah diperbuatnya dan hukuman yang telah diterima, Syamsudin berpesan kepada warga negara Indonesia yang merantau di luar negeri agar bekerja dengan baik. “Jangan ikuti langkah salah saya. Cukup-cukuplah saya yang hidup di penjara sampai tua.”

Syamsudin pernah mengajukan banding tapi tidak berbuah hasil. Pria satu anak ini pun melakukan upaya terakhir yakni memohon pengampunan atau grasi kepada Sultan Johor, tempat ia didakwa bersalah.

Selama 31 tahun, Syamsudin pernah dua kali pindah penjara. Semula ia ditahan di penjara Kluang, Johor dari 1982 hingga 1990. Sejak 1990, ia dipindahkan ke penjara Kajang, Selangor. Sejatinya, permohonan pengampunan Syamsuddin telah dikabulkan Sultan Johor sejak awal 2012 lalu. Namun karena ia pernah mencoba kabur pada 1991, maka hukumannya ditambah 2 tahun. Kini, Syamsudin bisa kembali ke kampung halaman dengan senang.

MASRUR (Kuala Lumpur)

Terpopuler:

Tommy Soeharto Bantah Terima Suap dari Rolls-Royce
Ruhut Tantang Jokowi Berdebat
Tiga Skenario PDIP Agar Jokowi Jadi Presiden  
SBY Belum Balas Surat, Oposisi Australia Khawatir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia