TEMPO.CO, Kairo - Bekas Presiden Mesir Hosni Mubarak dan dua putranya akan kembali berhadapan dengan majelis hakim di pengadilan karena menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Demikian keterangan sumber-sumber pengadilan, Ahad, 24 November 2013.
Mubarak dan dua putranya, Alaa serta Gamal, dituduh menilep duit negara sebesar US$ 18 juta (sekitar Rp 211 miliar). Dana dari Kementerian Perumahan ini semestinya dialokasikan untuk Istana Presiden, namun malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Selain Mubarak dan kedua putranya, sumber yang tak bersedia disebutkan namanya mengatakan, empat orang lainnya bakal diseret ke pengadilan atas tuduhan yang sama. Namun, tanggal peradilannya belum ditentukan.
Mubarak, penguasa Mesir selama tiga dekade, diseret ke pengadilan lantaran dituduh terlibat dalam pembunuhan pengunjuk rasa yang berusaha menggulingkannya pada 2011. Sedangkan putranya diadili di pengadilan terpisah dalam kasus korupsi.
AL ARABIYA | CHOIRUL
Berita Terpopuler Lainnya:
Daftar Penyadapan Australia Sejak 1950
Gratis! Naik Angkot Kurang dari Satu Jam
Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis
Survei: Tokoh Islam Tak Mampu Saingi Jokowi
Ini Klub Gay dan Waria di Jakarta Sejak 1980