TEMPO.CO, Tunis - Presiden Tunisia, Moncef Marzouki, Rabu, 6 November 2013, mengatakan bahwa dia akan membebaskan seorang pria Tunisia yang dibui tahun lalu karena mengunggah kartun Nabi Muhammad di media online. Pembebasannya menunggu ketegangan mereda.
Jabbeur Mejri dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara pada Maret 2012 setelah dia didakwa mengunggah karikatur Nabi Muhammad di laman Facebook-nya. Dia sempat mengajukan surat permohonan maaf dan penyesalannya kepada Presiden Marzouki pada tahun ini atas ulahnya.
"Saya akan membebaskannya (Mejri). Saya sedang menunggu situasi politik agak reda," ujar Marzouki dalam sebuah wawancara dengan stasiun radio Prancis, France Info.
"Belum lama ini ada ketegangan melawan terorisme," jelasnya. Dia menambahkan, "Namun saya (tetap) akan membebaskannya. Saya sedang menunggu situasi keamanan terhadap dirinya maupun negara."
Mejri dan rekannya, Ghazi Beji, adalah pengangguran dan atheis. Mereka didakwa oleh jaksa telah menerbitkan sesuatu yang dapat menyulut kemarahan massa. Beji telah terbang ke luar negeri sebelum dijatuhi hukuman dan mendapatkan suaka di Prancis pada Juni 2013.
Baca Juga:
AL AKHBAR | CHOIRUL
Berita Terpopuler:
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Ini Curhat Hakim Vica Setelah Dipecat