TEMPO.CO, Jeddah – Polisi dan aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap 11.756 tenaga kerja ilegal hingga hari ketiga setelah berakhirnya masa amnesti. Penangkapan dilakukan di Mekah, Jeddah, Al-Jouf, Provinsi Perbatasan Utara, Renia, Dhahran Al-Janoub, dan Sajer.
Lt. Nawaf Al-Bouq, juru bicara kepolisian Jeddah, mengatakan aparat menggeledah sejumlah tempat persembunyian pekerja ilegal yang telah diidentifikasi sebelumnya oleh tim detektif. “Hari pertama, kami berhasil menjaring 3.918 orang, hari kedua 3.877, dan operasi akan terus berlangsung seperti direncanakan,” katanya.
Dia mengatakan, pusat penahanan telah diperbarui dengan daya tampung yang lebih besar, baik laki-laki maupun perempuan. “Fasilitas penahanan memiliki kapasitas tak terbatas dan dijaga keamanan di seluruh sisi. Klinik, pertahanan sipil, pertolongan pertama, pelayanan kemanusiaan tersedia di sekeliling gedung,” katanya.
Di Riyadh, dalam razia yang diawasi oleh Deputi Gubernur Pangeran Turki bin Abdullah bin Abdulaziz, telah ditangkap 376 orang di Distrik Manfouha. Deputi Gubernur bertindak atas arahan Gubernur Riyadh Pangeran Khalid bin Bandar bin Abdulaziz.
Mereka yang ditangkap itu ditahan di Pusat Penahanan Al-Shumaisy untuk didata detail biometric dan akan dideportasi. Mereka yang memiliki catatan kejahatan akan diserahkan kepada polisi.
Adapun menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, pada hari ketiga setelah berakhirnya masa amnesti tanggal 6 November 2013, KJRI dan Tim Perbantuan Teknis dari Jakarta bersama otoritas Arab Saudi telah memindahkan 1.283 warga negara Indonesia overstayers (WNIO) dari tempat berkumpulnya warga di Matar Qadim Jeddah ke penampungan overstayers di Shumaisy.
Dengan demikian, jumlah WNI yang berada di penampungan tersebut hingga hari ini sebanyak 7.885 orang. Tiga puluh dua petugas KJRI dan Tim Perbantuan Teknis dari Jakarta saat ini tengah membantu proses pendataan dan penyelesaian dokumen perjalanan di Shumaisy.
Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk memprioritaskan pemulangan kaum rentan, seperti lansia, wanita dan anak-anak, juga WNI yang sedang sakit.
ARAB NEWS | NATALIA SANTI
Topik terhangat:
Penembakan Satpam | SBY Versus Jokowi | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat
Berita lainnya:
Kebencian Demokrat ke Jokowi Dinilai Menjadi-jadi
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Ratu Atut: Betapa Kejamnya Hukuman Media