TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Arab Saudi, kemarin, 3 November 2013 diserbu ratusan TKI yang meminta dipulangkan ke Indonesia. Mereka mendapatkan informasi dari oknum tak dikenal bahwa KJRI akan segera memulangkan mereka. Padahal, saat ini seluruh proses pengurusan dokumen belum selesai.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengimbau para TKI untuk kembali ke rumahnya saja. Imbauan tersebut dikeluarkan untuk menjaga keamanan para TKI sendiri.
"Sebaiknya para WNI overstayers yang saat ini berkumpul di Jalan Falestin kembali ke rumah masing-masing," ujar Marty dalam jumpa pers usai pertemuan bilateral dengan Perwakilan Tinggi Uni Eropa Catherine Ashton di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin, 4 November 2013.
Adapun para TKI di Jalan Falestin yang berasal dari luar kota dan telah membawa barang-barang mereka disebut sudah siap untuk dipulangkan. Menurut Marty, mereka akan ditampung di Tarhil Shumasyi hingga proses deportasi selesai.
Sedangkan untuk TKI lainnya, Marty berharap mereka semua menunggu proses deportasi di rumah. "Kalau ada masalah, bisa menghubungi KBRI dan KJRI, kami akan terus mengawal dan membantu sepenuhnya penanganan TKI overstayers," ia menambahkan.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga negara asing di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tinggal. Kebijakan itu berlaku mulai pekan kedua Mei 2013 hingga 3 Juli 2013. Namun kebijakan diperpanjang hingga 3 November 2013. Pemberlakuan kebijakan ini didasari oleh banyaknya TKI yang melebihi batas waktu izin tinggal.
Hingga saat ini, sebanyak 101.067 TKI sudah mendapatkan dokumen dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Sebanyak 17.259 orang, menurut data Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, telah mengurus perbaikan status untuk tetap bekerja di Arab Saudi. Sedangkan 6257 WNI telah mendapatkan exit permit untuk kembali ke Indonesia, 6.057 di antaranya telah kembali ke Tanah Air.
TIKA PRIMANDARI