TEMPO.CO, Teheran - Seorang anggota parlemen Iran mengatakan, negara Islam itu telah menghentikan pengayaan uranium hingga 20 persen, tingkat pengayaan yang disebut ahli dibutuhkan untuk membangun senjata nuklir.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala Komite Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Nasional Parlemen Iran Hossein Naqavi Hosseini, yang dimuat di situs parlemen, ICANA, Selasa, 22 Oktober 2013 lalu.
Hosseini mengatakan, Iran telah memiliki cukup uranium guna memproduksi bahan bakar reaktor uji coba nuklir yang dimanfaatkan untuk memproduksi isotop medis di Teheran.
"Masalah penangguhan atau pengayaan tidak ada artinya karena tidak ada produksi yang berlangsung saat ini," kata Hosseini, seperti dikutip New York Times.
Ia menambahkan bahwa Iran tidak tertarik mengirim persediaan uranium yang diperkaya hingga 20 persen ke luar negeri sebagai bagian dari kesepakatan nuklir, seperti proposal terakhir yang diajukan negara ini saat berunding dengan negara Barat.
"Ini berarti kita akan meletakkannya di tempat penyimpanan orang lain dan harus memintanya lagi nanti," katanya.
Hosseini menyarankan persediaan uranium yang sudah diperkaya itu menjadi lempeng bahan bakar. Proses ini bisa dilakukan di bawah pengawasan oleh Badan Energi Atom Internasional.
Amerika Serikat dan sekutunya menduga Iran sedang bekerja untuk membangun senjata nuklir. Kecurigaan inilah yang berujung pada keluarnya sanksi terhadap sektor energi, perbankan, dan sektor pengiriman Iran. Embargo ini membuat ekonomi Iran babak belur dan menyebabkan krisis mata uang.
Awal bulan ini, kesediaan Iran untuk berkompromi soal program senjata nuklirnya disambut oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Perundingan enam negara di Jenewa berakhir tanpa solusi diplomatik, tetapi ada kesepakatan untuk melanjutkan pembicaraan di tempat yang sama pada 7-8 November 2013 mendatang.
JERUSALEM POST | VOA | ABDUL MANAN
Topik Terhangat
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri |Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar |Dinasti Banten
Terpopuler
Proyek Wawan di Kantor Airin: Trotoar Rp 17,8 M
Pengacara Tak Tahu Suami Airin Punya Wanita Lain
Seks Oral di Kantin Sekolah, Dua Pelajar Dihukum
Proyek Wawan di Kantor Airin: Rehab Sungai Rp 11 M
Ruhut: Katanya Ormas Budaya, PPI Kok Ngomong Gosip