TEMPO.CO, Ankara - Bergembiralah kaum muslimah Turki. Parlemen negeri itu mencabut pelarangan berjilbab di kalangan masyarakat sipil sebagai bagian dari paket reformasi pemerintahan demi meningkatkan demokrasi. Kabar itu disiarkan Al Jazeera, Selasa, 8 Oktober 2013.
Sejak 90 tahun silam ketika Turki menjadi negara republik, negeri ini menganut paham sekuler yang melarang segala bentuk simbol agama memasuki arena pemerintahan, termasuk mengharamkan perempuan menutup kepalanya dengan kerudung.
Keputusan parlemen Turki yang membatalkan pelarangan berjilbab dielu-elukan oleh Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan yang istrinya saban hari mengenakan jilbab. Untuk pelaksanaannya, peraturan ini akan diterbitkan dalam lembaran negara.
"Kami sekarang telah menghapus ketentuan kuno yang bertentangan dengan semangat republik. Ini merupakan langkah menuju normalisasi," ucap Erdogan dalam pidatonya di parlemen. "Masa kegelapan akhirnya berakhir," katanya.
Sejumlah kritik dialamatkan ke Erdogan. Dengan membatalkan pelarangan berjilbab, dia dituding memaksakan nilai-nilai Islam pada mayoritas masyarakat muslim.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Terpopuler
Mercedes Rp 2 Miliar Akil Diatasnamakan Sopirnya
Biaya Akomodasi Airin Sekolah di Harvard
Jadi Ketua MK, Akil Beli Mercy dan Toyota Crown}
Adik Atut Pernah Diincar KPK pada 2007
Sidang Disiarkan Live, Majelis Kehormatan MK Marah