TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bocah berusia delapan tahun di Yaman meninggal karena perdarahan internal pada malam pernikahannya. Ia diketahui dinikahkan orang tuanya dengan pria yang usianya lima lima kali lebih tua.
Arwa Othman, aktivis HAM dan pimpinan Yemen House of Folklore, menyatakan bocah yang diidentifikasi hanya sebagai Rawan, menikah dengan seorang pria 40 tahun akhir pekan lalu di kota Meedi di barat laut Yaman.
Baca Juga:
" Pada malam pernikahan dan setelah hubungan seksual, dia menderita pendarahan dan rahimnya pecah, hal yang mengantarkannya pada kematian," kata Othman pada Reuters. "Mereka membawanya ke klinik tetapi petugas medis tidak bisa menyelamatkan nyawanya."
Othman mengatakan pihak berwenang tidak mengambil tindakan apapun terhadap keluarga gadis itu atau suaminya.
Seorang pejabat keamanan setempat membantah terjadinya insiden tersebut. Tapi dua warga Meedi dihubungi oleh Reuters mengkonfirmasi insiden itu dan mengatakan bahwa kepala-kepala suku setempat telah mencoba untuk menutupi insiden tersebut. Mereka memperingatkan seorang wartawan lokal yang meliput berita itu.
Banyak keluarga miskin di Yaman menikahkan anak perempuan mereka untuk menghemat biaya membesarkan anak. Mereka juga tergiur mendapatkan uang ekstra dari mahar yang diberikan kepada pengantin wanita.
Human Rights Watch mendesak pemerintah Yaman pada Desember 2011 untuk melarang perkawinan anak perempuan di bawah usia 18 tahun. Mengutip data PBB dan pemerintah, HRW mengatakan hampir 14 persen anak perempuan Yaman menikah sebelum usia 15 tahun dan 52 persen sebelum usia 18 tahun.
AL ARABIYA | TRIP B