TEMPO.CO, Beijing - Maraknya berita miring yang beredar di dunia maya membuat pemerintah Cina melakukan tindakan tegas. Pemerintah Cina memberlakukan hukuman 3 tahun bagi mereka yang menyebar rumor secara online. Keputusan ini dibuat agar pihak pengedar jera atas perilakunya. Rumor negatif itu sering memicu kesalahpahaman dan pertengkaran.
Menurut tim penyelidik di Cina, satu berita bohong bisa menarik 5.000 pengguna. Bahkan beberapa dari mereka mengunjunginya sampai 500 kali. Masyarakat sering kali tertipu dengan berita itu sehingga memunculkan kepanikan. Misalnya, beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa terdapat sup yang terbuat dari bayi mati di provinsi Guangdong. Berita itu sempat menggegerkan masyarakat dan pemetintah. Padahal menurut masyarakat setempat, tidak ada sup seperti yang diberitakan.
"Banyak orang yang sangat terluka dan marah dengan rumor yang tidak bertanggung jawab seperti pencemaran nama baik dan memfitnah orang. Mereka juga ingin kriminal dunia maya tegas diberlakukan," kata Sun Jungong, juru bicara pengadilan Cina, Senin, 9 September 2013.
Akibat tersebarnya rumor tak bertanggung jawab itu, masyarakat sering sekali merasa dirugikan. Kerugian yang paling besar sangat dirasakan oleh subyek dari berita bohong tersebut. Mental dan psikologis mereka jadi terganggu karena banyak menerima komentar negatif dari masyarakat sekitarnya. Penyebaran berita bohong ini juga bisa menyebabkan kasus serius. Bahkan, sering terjadi kerusuhan antar etnis tau agama karena rumor ini.
Pemerintah Cina juga menambahkan, hukum pidana ini akan serius diberlakukan sebelum menimbulkan kerugian negara. Banyak berita dari negera Cina ini yang tidak diketahui kepenarannya, malah mencoreng nama Cina di mata dunia.
RINDU P HESTYA | REUTERS
Baca juga:
Kekayaan Keluarga Mursi Mulai Diperiksa
Rusia: Serbuan ke Suriah Bangkitkan Terorisme
Assad Kirim Ucapan Terima Kasih pada Putin
Petraeus Bela Obama Soal Suriah
Pesawat 'Nyelonong' di Bandara Bangkok, 14 Terluka